Portal Jatim

Ada Apa dengan Proyek Jembatan Kom-Gelung? Dugaan Batu Bekas dan Pengawasan Disorot

Redaksi
×

Ada Apa dengan Proyek Jembatan Kom-Gelung? Dugaan Batu Bekas dan Pengawasan Disorot

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO — Proyek pelebaran Jembatan ruas Kom-Gelung (R.172) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp428.082.479,77 itu dipertanyakan dari sisi kualitas konstruksi dan pengawasannya.

Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo, Bidang Bina Marga, tersebut dikerjakan oleh CV Surya Tehnik Utama.

Sorotan terhadap proyek itu disampaikan Heppy, pemerhati kebijakan dan pembangunan di Kabupaten Situbondo. Ia menilai pelaksanaan pekerjaan perlu dievaluasi karena diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Heppy mengaku telah mengantongi sejumlah data terkait temuannya di lapangan. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah dugaan penggunaan kembali material batu lama atau bekas dalam pekerjaan pelebaran jembatan.

“Dugaan penggunaan batu bekas ini jelas akan mempengaruhi kualitas dan kekuatan konstruksi jembatan. Seharusnya material yang digunakan adalah material baru yang sesuai spesifikasi,” ungkap Heppy.

Menurut dia, penggunaan material dalam proyek infrastruktur harus mengacu pada spesifikasi teknis yang ditetapkan. Karena itu, dugaan pemanfaatan kembali batu lama perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan pekerjaan.

Selain material konstruksi, Heppy juga menyoroti fungsi pengawasan yang dilakukan Dinas PUPP Bidang Bina Marga dan konsultan pengawas.

Ia menilai pelebaran jembatan yang menjadi bagian penting dari akses masyarakat semestinya mendapat pengawasan ketat sejak pelaksanaan hingga pekerjaan selesai.

“Jika pengawasan lemah, pekerjaan akan dilakukan asal jadi. Akibatnya, jembatan tidak akan bertahan lama, sangat membahayakan pengguna jalan, dan pada akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri. Jangan sampai jembatan yang dibiayai oleh uang masyarakat, justru akan memakan korban masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Heppy menambahkan, jembatan memiliki peran strategis dalam menunjang mobilitas warga sekaligus aktivitas perekonomian. Apabila kualitas konstruksi tidak memenuhi persyaratan, risiko kerusakan, kecelakaan, hingga kerugian materiil perlu menjadi perhatian.

Baca Juga:
Putra Timur Bersatu, Kolaborasi LBH Cakra dan LBH Mitra Santri Perkuat Penegakan Hukum di Situbondo

Karena itu, ia berharap pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan, termasuk penggunaan material dan penerapan standar teknis, agar kualitas konstruksi dapat dipastikan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini ditayangkan, Heppy mengaku masih berupaya berkoordinasi dengan Dinas PUPP Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo dan konsultan pengawas untuk membahas temuan yang disorotnya.

Ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait apabila persoalan tersebut tidak memperoleh kejelasan.

Dugaan penggunaan material bekas dan persoalan pengawasan dalam proyek ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana, dinas terkait, serta konsultan pengawas. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.