PASURUAN — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mematangkan persiapan pengadaan tanah pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini menjadi forum untuk mengevaluasi perkembangan persiapan pengadaan tanah, memetakan kendala di lapangan, sekaligus merumuskan langkah penyelesaian agar tahapan program dapat berjalan sesuai ketentuan.
Monev tersebut melibatkan jajaran Kantah Kota Pasuruan, unsur Pemerintah Kota Pasuruan, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan yang berkaitan dengan lokasi pembangunan JLU.
Kepala Kantah Kota Pasuruan, Solehudin, mengatakan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan diperlukan untuk memastikan koordinasi berjalan efektif dan setiap pihak dapat menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas perkembangan persiapan pengadaan tanah beserta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. Informasi mengenai kondisi aktual di lapangan menjadi bahan evaluasi untuk menyamakan pemahaman dan menentukan langkah tindak lanjut.
Pembahasan juga diarahkan pada pencarian solusi melalui koordinasi lintas instansi. Dengan demikian, persoalan yang muncul dalam proses persiapan pengadaan tanah diharapkan dapat ditangani secara tepat berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Solehudin menegaskan, sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, serta unsur kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting dalam mendukung proses inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah.
Seluruh tahapan tersebut perlu dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku agar proses persiapan pembangunan JLU berjalan tertib dan terkoordinasi.
Melalui monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, Kantah Kota Pasuruan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait berupaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program. Hasil evaluasi diharapkan menjadi landasan untuk memperbaiki langkah kerja serta menyelesaikan berbagai persoalan yang masih membutuhkan penanganan.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Pasuruan. Proses yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan diharapkan dapat menunjang kelancaran pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.
(Eko)











