PASURUAN – Ketidakhadiran mayoritas perusahaan dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan memicu kekecewaan Ormas GAIB Perjuangan. Dari 14 perusahaan yang diundang untuk membahas kerusakan jalan di Dusun Puntir, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, hanya PT Merak yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Audiensi yang melibatkan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan itu sedianya menjadi forum untuk mencari solusi atas kerusakan jalan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kendaraan berat milik sejumlah perusahaan. Karena sebagian besar pihak yang diundang tidak hadir, pertemuan tersebut akhirnya dijadwalkan ulang pada Senin mendatang.
Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan, Habib Yusuf, mengaku kecewa atas ketidakhadiran 13 perusahaan lainnya. Menurutnya, undangan dari lembaga legislatif seharusnya mendapat perhatian agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat dibahas bersama.
“Di sini yang hadir hanya dari PT Merak, dan jujur saya sangat kecewa karena kelasnya seorang anggota dewan yang mengundang perusahaan tapi mereka tidak hadir. Di mana letak wibawa anggota dewan, karena pihak perusahaan tidak menghargai undangan audiensi hari ini,” ungkap Habib Yusuf dalam forum tersebut.
Dalam audiensi itu, GAIB Perjuangan menyoroti kerusakan jalan di kawasan Dusun Puntir, Desa Ngembal, yang disebut kerap dilalui kendaraan berat dari sejumlah perusahaan.
Ormas tersebut menilai penggunaan jalan oleh kendaraan dengan kelas yang tidak sesuai berpotensi memperparah kerusakan. Menurut mereka, ruas jalan yang semestinya diperuntukkan bagi kendaraan kelas III justru didominasi kendaraan kelas I dan II.
Habib Yusuf menyebut pihaknya telah meminta perusahaan terkait memperbaiki jalan yang rusak selama kurang lebih satu tahun. Namun, hingga audiensi berlangsung, tuntutan tersebut diklaim belum terealisasi.
Kondisi itu membuat GAIB Perjuangan mempertimbangkan langkah lebih tegas apabila tidak ada penyelesaian konkret. Organisasi tersebut mengancam akan menutup akses jalan, terutama bagi kendaraan kelas I dan II, jika perusahaan kembali mengabaikan undangan audiensi dan tidak menunjukkan upaya penyelesaian.
Ancaman tersebut menjadi bentuk tekanan agar perusahaan memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat setempat.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko, turut menyayangkan minimnya kehadiran perusahaan dalam pertemuan tersebut. Ia menjelaskan, undangan telah disampaikan kepada 14 perusahaan dengan tujuan mempertemukan seluruh pihak untuk membahas persoalan dan mencari jalan keluar.
“Berdasarkan hasil keputusan, bahwa Komisi sudah mengundang empat belas perusahaan termasuk dengan anda (Ormas GAIB), tujuan kami untuk mempertemukan dan mencari solusi. Namun ternyata yang hadir hanya satu orang (perusahaan), artinya yang beritikad baik adalah Merak dan itu patut kita apresiasi,” ungkap Eko.
Di sisi lain, perwakilan PT Merak menyatakan pihaknya berupaya menghormati setiap undangan yang diterima, termasuk undangan audiensi dari DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Alasan kenapa kami selalu datang ketika diundang, itu karena kita sangat menghormati siapapun yang mengundang kita. Toh ke depannya, siapa tahu juga saling membutuhkan,” jelas perwakilan PT Merak.
Perusahaan tersebut juga berharap pertemuan dapat kembali digelar untuk membuka peluang penyelesaian. Perwakilan PT Merak mengingatkan pentingnya dialog agar persoalan tidak berujung pada penutupan jalan yang dapat mengganggu aktivitas kendaraan dan kegiatan usaha.
“Menurut kami, kalau memang jalannya mau ditutup ya monggo (silakan). Tapi tolonglah, kita adakan audiensi lagi Bapak, dan siapa tahu nanti ada solusi. Barangkali mungkin juga bisa dijembatani oleh tokoh masyarakat yang ada di lingkungan, sebelum dibawa ke sini (gedung parlemen). Dari kami hanya itu saja, dan kami sampaikan terima kasih,” ucapnya.
Setelah melalui pembahasan, seluruh pihak yang hadir menyepakati penjadwalan ulang audiensi pada Senin mendatang. Langkah ini diharapkan memberi kesempatan kepada perusahaan yang sebelumnya tidak hadir untuk menyampaikan penjelasan dan ikut mencari solusi atas kerusakan jalan di wilayah Ngembal.
GAIB Perjuangan menegaskan, apabila perusahaan kembali tidak memenuhi undangan dan tidak ada penyelesaian yang dianggap memadai, pihaknya akan mempertimbangkan penutupan akses bagi kendaraan kelas I dan II.
Persoalan tersebut kini menunggu tindak lanjut dalam audiensi berikutnya. Kehadiran perusahaan, kejelasan tanggung jawab terhadap kerusakan jalan, serta kesepakatan mengenai langkah perbaikan menjadi hal penting agar polemik tidak berlarut-larut dan aktivitas masyarakat tidak semakin terdampak.











