Portal Jabar

Advokat Diserang di Soreang, Polisi Didesak Usut Tuntas

Portal Indonesia
×

Advokat Diserang di Soreang, Polisi Didesak Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

 

BANDUNG – Lembaga Bantuan Hukum Kongres Advokat Indonesia (LBH ADVOKAI) Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) mengecam keras dugaan aksi kekerasan terhadap seorang advokat, Adv. Aroli Ndraha, di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Gading Tutuka, Kabupaten Bandung. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok orang yang terindikasi terorganisir hingga mengalami luka serius.

Direktur LBH ADVOKAI DPP KAI, Adv. Qorib, SH., MH menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan itu tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman terhadap penegakan hukum dan independensi profesi advokat.

“Kami mengecam keras segala bentuk premanisme dan kekerasan. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap marwah profesi advokat dan sistem hukum,” kata Qorib saat menjenguk korban di RS Otista Bandung, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, Qorib didampingi Sekretaris Jenderal Adv. Agung Pramono, SH., MH serta Deputi Perlindungan Anggota Adv. Nasukha Abdul Jamal, SH., MH.

LBH ADVOKAI mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Aparat diminta segera menangkap para pelaku serta mengungkap aktor di balik aksi kekerasan itu.

Selain itu, pihaknya juga meminta perhatian langsung dari Kapolri agar kasus ini mendapat atensi khusus. Hal itu dinilai penting guna memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan tanpa adanya upaya pengaburan fakta.

“Kami akan memantau proses ini secara serius dan memastikan hak-hak korban terlindungi,” tegas Qorib. (wan)

Baca Juga:
Empat Kandidat Muncul di Muscab PKB Kota Cirebon