Portal Jatim

Anggaran Retreat Kepala Sekolah SDN-SMPN Kota Malang Rp300 Juta, PUSDEK Pertanyakan Efektivitasnya

Redaksi
×

Anggaran Retreat Kepala Sekolah SDN-SMPN Kota Malang Rp300 Juta, PUSDEK Pertanyakan Efektivitasnya

Sebarkan artikel ini
Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PUSDEK), Asep Suriaman,

KOTA MALANG – Rencana pelaksanaan retreat bagi kepala sekolah SDN dan SMPN se-Kota Malang dengan anggaran Rp300 juta menuai kritik dari Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PUSDEK). Lembaga tersebut mempertanyakan efektivitas kegiatan itu serta manfaat konkret yang akan dihasilkan bagi peningkatan mutu pendidikan.

Direktur PUSDEK, Asep Suriaman, menilai retreat dapat menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas, membangun konsolidasi, dan menyegarkan kepemimpinan kepala sekolah. Namun, menurutnya, kegiatan tersebut harus memiliki tujuan yang jelas dan mampu menjawab persoalan nyata di lingkungan pendidikan.

Ia menegaskan, hal terpenting bukan sekadar terlaksananya kegiatan, melainkan perubahan yang dirasakan setelah para kepala sekolah kembali menjalankan tugasnya.

“Jangan sampai kepala sekolah diajak retreat, tetapi ketika kembali ke sekolah, persoalan ruang kelas rusak masih sama, fasilitas belajar masih terbatas, perlindungan guru belum kuat, administrasi masih bermasalah, dan kualitas pelayanan pendidikan tidak mengalami perubahan berarti,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Asep itu mengatakan, masyarakat berhak mengetahui indikator keberhasilan kegiatan tersebut, termasuk dasar perhitungan anggaran dan manfaat yang akan diperoleh dari penggunaan dana publik sebesar Rp300 juta.

Menurutnya, setiap pengeluaran anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan manfaatnya bagi peserta didik, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat luas.

“Kami (PUSDEK) menilai setiap rupiah anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat. Kegiatan yang menggunakan anggaran publik tidak cukup hanya memiliki konsep dan agenda yang terlihat baik di atas kertas. Harus ada output, outcome, indikator keberhasilan, serta evaluasi yang terukur,” ungkapnya.

Asep mengingatkan Pemerintah Kota Malang agar tidak menjadikan retreat sebagai kegiatan seremonial yang menyerap anggaran besar tanpa menghasilkan perbaikan nyata. Menurutnya, persoalan mendasar di sekolah harus tetap menjadi prioritas dalam perencanaan program pendidikan.

Baca Juga:
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kapolresta Malang Kota Ajak Masyarakat Rawat Kebersamaan

Ia menilai, apabila retreat bertujuan meningkatkan kualitas kepemimpinan kepala sekolah, hasilnya harus dapat dilihat melalui perubahan konkret dalam pengelolaan satuan pendidikan.

Perubahan tersebut, antara lain, tercermin dari tata kelola sekolah yang lebih tertib, pelayanan kepada siswa yang semakin baik, perlindungan dan pendampingan bagi guru, transparansi pengelolaan anggaran, serta penyelesaian persoalan sekolah secara terukur.

“Jika tujuan retreat adalah meningkatkan kualitas kepemimpinan kepala sekolah, maka setelah kegiatan harus ada perubahan nyata: sekolah lebih tertib, pelayanan kepada siswa membaik, guru mendapatkan perlindungan dan pendampingan, pengelolaan anggaran lebih transparan, serta persoalan sekolah dapat diselesaikan secara konkret,” tegas Asep.

PUSDEK juga meminta Pemkot Malang, khususnya Dinas Pendidikan, untuk memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan pendidikan. Pengalokasian anggaran untuk sebuah program, menurut Asep, harus disertai evaluasi mengenai kebutuhan, urgensi, dan dampaknya terhadap kualitas layanan pendidikan.

Ia mendorong agar evaluasi tidak hanya menyasar kinerja kepala sekolah, tetapi juga mencakup kebijakan dan program yang dirancang oleh pemerintah daerah.

Untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik, PUSDEK mendorong Dinas Pendidikan Kota Malang membuka informasi mengenai rencana retreat kepala sekolah tersebut secara transparan.

Informasi yang perlu disampaikan meliputi sumber anggaran, rincian biaya, jumlah dan kriteria peserta, tujuan kegiatan, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi setelah program dilaksanakan.

Menurut Asep, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat menilai apakah kegiatan yang direncanakan benar-benar sebanding dengan manfaat yang akan dihasilkan.

Ia menegaskan, anggaran pendidikan semestinya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi sekolah, bukan sekadar membiayai kegiatan yang terlihat aktif secara administratif.

“Sebab pendidikan bukan tempat untuk menghabiskan anggaran demi kegiatan yang sekadar terlihat aktif. Anggaran pendidikan seharusnya menghasilkan perubahan, bukan sekadar dokumentasi kegiatan,” tegasnya. (Junaedi)

Baca Juga:
Sidak Retakan Tembok Pasar Besar Malang, Wali Kota Pastikan Pengunjung Tetap Aman dan Nyaman