Portal DIY

Bawaslu Kota Yogyakarta Bekali Masyarakat Awasi Pemilu

Portal Indonesia
×

Bawaslu Kota Yogyakarta Bekali Masyarakat Awasi Pemilu

Sebarkan artikel ini

 

YOGYAKARTA – Bawaslu Kota Yogyakarta memperkuat jejaring pengawasan partisipatif melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kamis (23/7/2026), sebagai bagian dari program Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, kegiatan ini diikuti berbagai elemen masyarakat. Mereka dipersiapkan menjadi mitra Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2029.

Peserta berasal dari beragam latar belakang. Di antaranya alumni Ngaji Demokrasi, penyuluh agama, Kader Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), NARASITA Perempuan Indonesia, Karang Taruna Kota Yogyakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), hingga pemilih pemula.

Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi.

Ahmad Shidqi mengapresiasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga demokrasi.

Menurutnya masyarakat tidak hanya perlu memahami demokrasi, tetapi juga harus berperan aktif mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala menjelaskan tema “Berfungsi dan Bergerak” mengandung makna bahwa masyarakat tidak cukup hanya mengetahui potensi pelanggaran pemilu.

“Masyarakat juga harus mampu menjalankan fungsi pengawasan dan menggerakkan lingkungan sekitarnya untuk menjaga kualitas demokrasi,” katanya.

Andie berharap peserta menjadi bagian dari jejaring pengawasan partisipatif. Mereka juga didorong berani menyampaikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menegaskan pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Karena
demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila masyarakat ikut mengawasi setiap tahapan pemilu.

Selama pelatihan, peserta menerima enam materi. Meliputi pencegahan pelanggaran, pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jejaring dan pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan media digital dalam pengawasan pemilu.

Baca Juga:
Komisi IX DPR RI Ajak Kolaborasi Masyarakat dalam Program MBG di Surabaya

Selain menerima materi, peserta mengikuti pre-test dan post-test, diskusi kelompok, studi kasus, serta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Melalui RTL, setiap peserta didorong merancang kegiatan pengawasan partisipatif yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing, baik melalui edukasi masyarakat, penguatan jejaring komunitas, maupun pemanfaatan media digital.

Diharapkan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini mampu melahirkan jejaring pengawas partisipatif yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan. Jejaring tersebut akan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mencegah pelanggaran, meningkatkan literasi demokrasi, serta mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat (bams)