SIDOARJO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al Kholiqi, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan standar layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika berjalan sesuai ketentuan.
Monev dilakukan di fasilitas rehabilitasi sosial yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Waru. Tim rehabilitasi BNNK Sidoarjo dipimpin oleh Ketua Tim Rehabilitasi, Abd. Muklis Jamil Susilo, S.Pd.
Dalam kegiatan tersebut, tim meninjau berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan administrasi, legalitas lembaga, hingga kondisi sarana dan prasarana pendukung layanan rehabilitasi.
Direktur YPP Al Kholiqi, Sayyid Abdullah, SH., S.HI., menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada validitas dokumen serta kesiapan fasilitas lembaga.
“Monitoring hari ini mencakup pengecekan legalitas, termasuk memastikan tidak ada dokumen yang kedaluwarsa. Selain itu, kami juga meninjau fasilitas sebagai persiapan kunjungan dari BNN pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring sebelumnya oleh BNN Provinsi Jawa Timur yang menekankan pentingnya penataan administrasi di seluruh lembaga rehabilitasi.
Tak hanya itu, evaluasi juga mencakup pelaksanaan asesmen bagi klien penyalahgunaan narkotika melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT). Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak yayasan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk meningkatkan kinerja pengurus sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam memberikan layanan rehabilitasi.
Sementara itu, Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Sidoarjo, Abd. Muklis Jamil Susilo, mengingatkan seluruh lembaga rehabilitasi agar senantiasa menjaga ketertiban administrasi.
“Setiap dokumen yang telah kedaluwarsa harus segera diperbarui. Ini penting agar lembaga tetap memenuhi standar operasional dan pelayanan kepada klien penyalahguna narkotika,” tegasnya.











