Portal Jatim

Bupati Subandi Soroti 21 SPPG Belum Berizin, Pengawasan Diperketat Usai Ratusan Santri Sakit

Redaksi
×

Bupati Subandi Soroti 21 SPPG Belum Berizin, Pengawasan Diperketat Usai Ratusan Santri Sakit

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meminta pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat. Desakan itu muncul setelah ratusan santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, mengalami gangguan kesehatan usai menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan program MBG memenuhi standar keamanan, tata kelola, dan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Subandi saat meninjau SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (2/9/2026). Ia datang bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dan sejumlah pejabat daerah serta jajaran kepolisian.

Turut mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Ridho Prasetyo, Plt Sekda Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainun Amalia, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Dr. Christian Tobing, serta Wakil Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo.

Subandi mengungkapkan Pemkab Sidoarjo telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi penyelenggaraan sekaligus aspek perizinan SPPG.

Dari hasil koordinasi, tercatat ada 174 SPPG di Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 153 SPPG telah beroperasi, sementara 21 SPPG belum mengajukan permohonan izin.

“Sebanyak 21 SPPG belum berizin. Hal ini telah kami sampaikan kepada BGN pusat. Karena itu, kami meminta pengawasan benar-benar diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Subandi.

Khusus SPPG Kalitengah, Subandi memastikan dapur tersebut telah memiliki izin. Namun, ia menegaskan kewenangan untuk memberikan sanksi maupun menghentikan operasional berada di tangan BGN.

“SPPG Kalitengah telah mengantongi izin. Adapun terkait sanksi dan penghentian operasional, hal tersebut merupakan kewenangan BGN,” katanya.

Baca Juga:
Polsek Porong Siagakan Personel, Apel PAM Malam Takbir Digelar untuk Jaga Kondusivitas

Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo tetap mendukung program MBG yang merupakan salah satu program pemerintah pusat. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi pembenahan apabila ditemukan persoalan dalam tata kelola maupun pelaksanaannya.

“Apabila tata kelolanya belum baik, tentu harus segera dibenahi. Jangan sampai hal tersebut mengganggu program Presiden. Program yang baik harus kita dukung, sedangkan kekurangan yang ada harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Pemkab Sidoarjo juga akan terus berkoordinasi dengan BGN dalam pelaksanaan dan evaluasi program MBG. Untuk mekanisme teknis penyelenggaraan SPPG, Subandi menyerahkannya kepada BGN sebagai institusi yang memiliki kewenangan.

“Terkait mekanismenya, biarkan BGN pusat yang menyampaikan. Regulasi tersebut bukan kewenangan kami di daerah. BGN yang memahami secara rinci,” ujarnya.

Di tengah evaluasi penyelenggaraan SPPG, pemerintah daerah memprioritaskan kondisi kesehatan para santri yang mengalami gangguan kesehatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo terus berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit untuk memastikan pasien memperoleh penanganan medis.

“Pemerintah daerah berfokus pada penanganan medis. Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani seluruh pasien,” kata Subandi.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo per Rabu (2/9/2026) pukul 13.00 WIB mencatat 567 santri telah mendapatkan penanganan medis.

Sebanyak 457 santri telah diperbolehkan pulang. Sementara itu, 80 santri masih menjalani perawatan dan 30 lainnya masih dalam observasi.

Para pasien yang masih menjalani perawatan tersebar di sejumlah fasilitas kesehatan, yakni RS Siti Hajar sebanyak 35 pasien, RS Delta Surya 16 pasien, RS Pusura 12 pasien, RSU Aisyiyah St. Fatimah 9 pasien, RS Pusdik Bhayangkara 1 pasien, RSUD Notopuro 31 pasien, RS Anwar Medika 1 pasien, dan RS Arafah Anwar Medika 1 pasien.

Pemkab Sidoarjo menyatakan akan terus berkoordinasi dengan BGN, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta perangkat daerah terkait untuk memantau kondisi para santri.

Baca Juga:
May Day 2026, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak Buruh dan Pendidikan Anak Pekerja

Sementara itu, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo mengatakan pihaknya telah mengambil langkah terhadap SPPG Kalitengah setelah menerima informasi mengenai dugaan keracunan pada Selasa (1/9/2026) malam.

BGN Regional Jawa Timur langsung melakukan pengecekan dan investigasi awal di lokasi. Hasil pemeriksaan kemudian dilaporkan kepada pimpinan BGN pusat.

“Pada awalnya, operasional kami hentikan sementara tadi malam. Pagi ini, surat suspensi untuk dapur tersebut telah diterbitkan,” jelas Teguh.

Menurut Teguh, tim BGN pusat akan melakukan investigasi lanjutan untuk menentukan kategori suspensi terhadap SPPG Kalitengah. Selama proses tersebut berlangsung, operasional dapur dihentikan sementara.

“Karena itu, tim investigasi dari pusat akan datang untuk menentukan apakah suspensinya berkategori ringan atau berat,” ujarnya.

Mengenai penyebab gangguan kesehatan yang dialami para santri, Teguh menegaskan BGN belum mengambil kesimpulan. Investigasi masih berjalan untuk mengetahui apakah terdapat bahan makanan tertentu atau faktor lain yang menjadi pemicu.

“Kami masih melakukan investigasi. Jadi, belum bisa dipastikan bahan makanan mana yang diduga menjadi penyebabnya,” katanya.

BGN selanjutnya akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus menentukan status dan langkah penanganan terhadap SPPG Kalitengah.