Portal Jatim

Desakan Sanksi Menguat, Gus Haris Tindaklanjuti Kasus ASN-PPPK

Redaksi
×

Desakan Sanksi Menguat, Gus Haris Tindaklanjuti Kasus ASN-PPPK

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo menuai sorotan luas. Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan keduanya berada bersama di sebuah pusat perbelanjaan.

Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Selain dinilai mencoreng citra institusi, tindakan itu juga dianggap bertentangan dengan peran ASN sebagai pelayan publik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

Sejumlah kalangan menilai perilaku tersebut sebagai bentuk kemerosotan moral yang tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, institusi kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Aktivis LSM JAKPRO turut angkat suara. Melalui keterangan resminya, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta aturan bagi PPPK.

“Sanksi berat adalah harga mati demi menjaga marwah institusi pemerintah dan memberikan efek jera. Jika tidak ada tindakan tegas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kedisiplinan ASN di Kabupaten Probolinggo,” ujar perwakilan Humas JAKPRO, Sabtu (2/5/2025).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Probolinggo, Gus Haris, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini. Ia memastikan bahwa proses pemanggilan terhadap oknum yang bersangkutan sedang berjalan.

“Proses pemanggilan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (1/5/2026).

Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Penanganan kasus ini dinilai penting sebagai pembelajaran sekaligus upaya menjaga integritas aparatur negara di daerah.

Baca Juga:
Kirab Ratusan Pesilat Pagar Nusa Meriahkan Pelantikan PCNU Kota Pasuruan 2025–2030