KOTA MALANG — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur menggelar Diskusi Online Nasional yang dirangkaikan dengan reuni dan doa bersama, Kamis (26/03/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema “Dari UU TNI ke Teror Air Keras: Menguak Dalang dan Jaringan Kekuasaan di Balik Serangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.”
Acara yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti sekitar 253 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Diskusi dimulai pukul 19.45 WIB dan berakhir pada 22.15 WIB.
Kegiatan ini secara khusus bertujuan mengulas secara mendalam kasus penyiraman air keras sekaligus mendorong pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Dalam sambutannya, perwakilan panitia, Vernando atau yang akrab disapa Mando, menyebut kegiatan ini sebagai ruang konsolidasi nasional bagi mahasiswa.
“Di tengah momentum hari raya dan kebersamaan keluarga, kami juga menghadirkan ruang diskusi nasional untuk bertukar gagasan serta belajar dari para tokoh dan aktivis ’98 yang telah teruji,” ujarnya.
Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Deni Oktaviano Pratama, turut mengapresiasi kehadiran para narasumber yang dinilai memberikan perspektif luas dan mendalam.
“Kami berterima kasih atas kontribusi pemikiran dari para narasumber. Harapannya, BEM Nusantara Jawa Timur tetap bergerak membawa amanah rakyat tanpa kepentingan pragmatis,” tegasnya.
Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang turut memberikan pandangan kritis. Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, menekankan pentingnya mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Motif dan pihak yang berada di balik peristiwa ini harus diungkap secara tuntas oleh aparat berwenang,” jelasnya.
Pengamat sosial-politik Ubedillah Badrun menyoroti perlunya langkah konkret dalam proses pengungkapan.
“Kita perlu mendorong dua jalur, yakni melalui peradilan sipil dan pembentukan tim pencari fakta gabungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan.
“Dalam perspektif hukum, ini dapat dikategorikan sebagai penganiayaan berat. Namun secara substansi, ini adalah tragedi kemanusiaan yang serius,” paparnya.
Pandangan kritis juga disampaikan perwakilan Amnesty Internasional, Usman Hamid, yang menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum.
“Akuntabilitas tidak cukup hanya dengan pernyataan formal. Yang dibutuhkan adalah pengungkapan kebenaran secara menyeluruh dan terbuka,” tegasnya.
Direktur LBH Surabaya, Habibus Solihin, menambahkan bahwa konsistensi aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
“Perbedaan penanganan kasus harus menjadi evaluasi. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan konsisten,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dinamis. Sejumlah peserta juga menyinggung peran aksi demonstrasi sebagai bagian dari proses demokrasi mahasiswa, yang mendapat tanggapan beragam dari para narasumber.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta pernyataan penutup dari moderator yang menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal isu-isu publik.
“Semoga diskusi ini menjadi bekal untuk gerakan yang lebih terarah. Harapan kita, suara mahasiswa didengar dan tidak diabaikan,” pungkasnya.











