YOGYAKARTA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY Agung Rektono Seto mengapresiasi capaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD DIY yang kembali meraih penghargaan tingkat nasional.
Dalam pengelolaan JDIH Tahun 2025, JDIH DPRD DIY meraih peringkat V nasional kategori DPRD Provinsi dengan predikat AA atau Istimewa. Penghargaan tersebut diserahkan Agung Rektono Seto kepada Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono dalam puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Rabu (19/8/2026).
Agung mengapresiasi capaian seluruh penerima penghargaan. Ia berharap kolaborasi antara Kanwil Kemenkum DIY dengan pemerintah daerah terus diperkuat.
Menurutnya keterbukaan informasi hukum semakin penting di era digital. Masyarakat membutuhkan informasi hukum yang mudah, cepat, lengkap, dan dapat diakses kapan saja.
“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas, kelengkapan, dan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat,” ujar Agung.
Sementara itu, Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono mengatakan penghargaan tersebut menjadi prestasi yang diraih JDIH Setwan DPRD DIY selama lima tahun berturut-turut.
Menurut Yudi, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan JDIH DPRD DIY terus dikembangkan sesuai parameter yang ditetapkan Kementerian Hukum.
“Ini menjadi bukti bahwa JDIH dikelola dan dikembangkan sesuai parameter yang telah ditentukan Kemenkum sebagai media informasi publik bidang hukum yang handal,” kata Yudi.
Ia mengatakan berbagai inovasi terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Salah satunya melalui website JDIH yang dilengkapi fitur konversi produk hukum ke dalam bahasa Inggris.
Yudi menegaskan penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi tim pengelola untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan JDIH.
“Selamat dan semangat selalu untuk tim pengelola JDIH Setwan DIY. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk lebih baik lagi di masa depan,” ujarnya.
Selain JDIH DPRD DIY, sejumlah pemerintah daerah di DIY juga meraih penghargaan pengelolaan JDIH. Kota Yogyakarta menempati peringkat I tingkat DIY dengan predikat AA, disusul Kabupaten Kulon Progo di peringkat II dan DPRD Kota Yogyakarta di peringkat III. Ketiganya memperoleh predikat AA atau Istimewa.
Pada kategori Indeks Reformasi Hukum (IRH), Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga memperoleh predikat Istimewa dalam penilaian IRH Tahun 2026 (bams)











