Portal Jatim

Kampanye “Gempur Rokok Ilegal”, Pemkot Malang Gandeng Pemuda Perkuat Edukasi Cukai

Redaksi
×

Kampanye “Gempur Rokok Ilegal”, Pemkot Malang Gandeng Pemuda Perkuat Edukasi Cukai

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Pemkot Malang saat menggaungkan kampanye “Gempur Rokok Ilegal”.

KOTA MALANG  – Pemerintah Kota Malang kembali memperkuat kampanye nasional “Gempur Rokok Ilegal” melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan berbagai organisasi kepemudaan serta melibatkan DPRD Kota Malang, Bea Cukai Malang, dan Kejaksaan Negeri Kota Malang sebagai mitra strategis. Kolaborasi lintas institusi tersebut digelar untuk memperluas edukasi publik mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suparno, menekankan bahwa peran generasi muda sangat menentukan keberhasilan kampanye ini. Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal merupakan produk tanpa pita cukai yang berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga konsumen. Padahal dana cukai hasil tembakau akan kembali ke daerah untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Suparno mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 Pemkot Malang menerima DBH CHT sebesar Rp 75,758 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, mulai dari kesehatan, kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga penegakan hukum. Salah satunya dialokasikan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi warga yang didaftarkan Pemkot.

Karena itu, menurutnya, pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan pemerintah seorang diri.

“Kami berharap generasi muda menjadi motor penggerak. Energi dan kreativitas mereka dibutuhkan untuk memperkuat kampanye antiperedaran rokok ilegal,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat, termasuk kelompok pemuda, memegang peran besar dalam memutus mata rantai distribusi rokok ilegal.

“Generasi muda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sekaligus teladan dalam upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal,” katanya.

Baca Juga:
Bea Cukai Probolinggo Ngobrol Santai di Podcast Bromo FM, Ini yang dibahas

Heru menjelaskan bahwa Satpol PP telah melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan anggota Satlinmas. Dengan dukungan berbagai pihak dan keterlibatan aktif pemuda, pihaknya optimistis pemberantasan rokok ilegal di Kota Malang akan semakin efektif.

Kegiatan ini turut dihadiri Anastasia Ida Susanti (Komisi A DPRD Kota Malang), Agnita Adityawardani (Bea Cukai Malang), serta Edwin Gama Pradana (Kejaksaan Negeri Kota Malang). Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan terus memperkuat langkah Pemkot Malang dalam menekan peredaran rokok ilegal. (Junaedi)