SITUBONDO — Pengamanan arus balik Lebaran di Jawa Timur terus diperketat meski Operasi Ketupat Semeru 2026 telah resmi berakhir. Untuk memastikan kondisi tetap aman dan lancar, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto turun langsung memantau jalur Pantura Situbondo, Jumat (27/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jatim didampingi Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie bersama jajaran Pejabat Utama Polda Jatim. Pemantauan dilakukan melalui jalur darat dan udara, termasuk meninjau situasi di kawasan wisata Pantai Utama Raya, Kecamatan Banyuglugur.
Di sela agenda pemantauan, Kapolda Jatim turut menyapa para wisatawan yang tengah menikmati libur Lebaran. Bahkan, ia bersama rombongan membagikan makanan ringan dan mainan kepada anak-anak, yang disambut antusias oleh para pengunjung.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menjelaskan, pengamanan saat ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca berakhirnya Operasi Ketupat.
“Operasi Ketupat telah berakhir pada 25 Maret pukul 24.00 WIB. Namun dilanjutkan dengan KRYD hingga 29 Maret untuk mengantisipasi arus balik susulan, baik di jalur arteri, tol, maupun kawasan wisata,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim memastikan kondisi arus lalu lintas pada H+5 Lebaran terpantau lancar. Keberadaan infrastruktur baru seperti tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) dinilai sangat membantu mengurai kepadatan kendaraan.
“Dengan difungsikannya tol Prosiwangi di wilayah Situbondo Barat, arus mudik dan balik menjadi lebih lancar,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pergerakan arus balik saat ini tinggal sekitar 30 persen, seiring imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan secara bersamaan.
Namun demikian, peningkatan mobilitas kendaraan yang mencapai 18 persen dibanding tahun sebelumnya turut berdampak pada kenaikan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Jatim mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
“Kami mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memaksakan diri. Manfaatkan pos pelayanan atau pos terpadu untuk beristirahat agar perjalanan aman dan selamat,” pungkasnya.











