Portal Jatim

Kebakaran Hutan Seletreng Selatan, MADAS Serumpun Desak Perhutani Setop Pengelolaan dan Siapkan Laporan ke Polisi

Redaksi
×

Kebakaran Hutan Seletreng Selatan, MADAS Serumpun Desak Perhutani Setop Pengelolaan dan Siapkan Laporan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Kebakaran kawasan hutan Perhutani di Dusun Seletreng Selatan, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, memicu desakan evaluasi terhadap pengawasan dan pengelolaan lahan.

Ketua DPC MADAS Serumpun Kabupaten Situbondo, Haryono, meminta aktivitas pengelolaan dihentikan Permanen dan menegaskan akan melaporkan dugaan pengrusakan kawasan hutan ke Polres Situbondo.

Kebakaran dilaporkan melanda petak 59, 60, 65, dan 66 Di seletreng selatan. Sejumlah pohon dilaporkan mati diduga akibat keserakahan petani pengelola hutan produksi. Kondisi ini karena pembiaran dan tidak maksimalnya pengawasan dari pihak Perhutani.

Haryono menilai kerusakan kawasan hutan tidak boleh terjadi lagi untuk tahun berikutnya. Ia meminta pihak Perhutani memberikan penjelasan terbuka penyebab kejadian serta langkah solusi untuk mencegah kerusakan baik karena kemarau maupun karena pakai obat kimia untuk mematikan pohon yang besar.

“Jangan sampai ketika hutan terbakar, masyarakat hanya disuguhi jawaban normatif, sementara kerusakan di lapangan dibiarkan tanpa kejelasan. Kalau pengawasan berjalan dengan baik, bagaimana kebakaran bisa terjadi? Ini harus dijawab secara terbuka,” tegas Haryono. Senin(26/10/2026)

Ia mendesak Perhutani menghentikan secara permanen pengolahan lahan di wilayah tersebut sampai penyebab kebakaran diketahui dan proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Kami meminta Perhutani menghentikan permanen pengelolaan lahan di hutan kalianget Banyuglugur pada umumnya dan khusus untuk wilayah seletreng selatan. Jangan terus beraktivitas seolah-olah tidak terjadi apa-apa, sementara kawasan hutan dilaporkan hangus terbakar. Kalau memang ada persoalan dalam pengawasan, jangan berlindung di balik jabatan atau kewenangan. Harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban yang jelas, dan menurut saya minim manfaat” ujarnya.

Haryono menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada kritik. MADAS Serumpun berencana melaporkan dugaan pengrusakan kawasan hutan tersebut ke Polres Situbondo agar penyebab kebakaran dapat diusut melalui proses hukum.

Baca Juga:
Kasus Penipuan di Situbondo Berkembang, Rima Resmi Jadi Tersangka

Ia meminta aparat penegak hukum memeriksa lokasi, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah kebakaran berkaitan dengan unsur kesengajaan, kelalaian, atau pelanggaran lainnya.

“Kami akan melaporkan dugaan pengrusakan kawasan hutan ini ke Polres Situbondo. Biar aparat penegak hukum yang membuktikan apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian, atau pelanggaran lainnya. Jangan sampai hutan rusak, tetapi tidak ada yang diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban,” tandasnya.

Haryono menyatakan MADAS Serumpun akan terus mengawal persoalan tersebut hingga penyebab kebakaran terungkap dan ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban pihak terkait.

“Jangan tunggu persoalan ini tenggelam dari perhatian publik. Hutan adalah aset yang harus dijaga. Kalau ada dugaan pengrusakan, usut. Kalau ditemukan kelalaian, harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum. Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada pernyataan dan janji,” pungkasnya.

Sementara itu, Asper Perhutani Wilayah Taman Timur, Dodi, memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp. Ia mengapresiasi informasi yang disampaikan awak media dan mempersilakan konfirmasi lanjutan dilakukan secara langsung.

“Alhamdulillah, matur nuwun (terima kasih) Mas Hadari atas informasinya. Untuk tanggapan lebih lanjut, monggo (silakan) kapan bisa konfirmasi langsung,” ujar Dodi.