Portal Jatim

Ketua DPRD Kota Malang Tekankan Usulan Musrenbang Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Kebutuhan Warga

Redaksi
×

Ketua DPRD Kota Malang Tekankan Usulan Musrenbang Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Kebutuhan Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lowokwaru.

KOTA MALANG — Tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Malang kini telah memasuki tingkat kecamatan. Di Kecamatan Lowokwaru, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita hadir langsung mengikuti rapat pembahasan usulan pembangunan yang bersumber dari aspirasi warga tingkat RW, Rabu (4/2/2026).

Dalam forum tersebut, Amithya hadir sebagai keynote speaker dan memberikan arahan kepada puluhan perwakilan masyarakat yang terlibat dalam pembahasan Musrenbang Kecamatan Lowokwaru. Ia menekankan pentingnya ketepatan dalam menyusun usulan agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.

Usai kegiatan, politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga jalur utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan kebutuhan pembangunan, baik terkait infrastruktur maupun pengadaan sarana pendukung lingkungan.

“Selain Musrenbang, ada dua jalur lain yang bisa digunakan, yakni melalui pokok pikiran (pokir) dewan dan program Rp50 juta per RT per tahun. Namun semuanya tetap mengacu pada kamus usulan yang setiap tahun disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Malang,” jelasnya.

Amithya menegaskan, setiap usulan yang diajukan melalui ketiga skema tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di wilayah masing-masing. Ia mengingatkan agar pengajuan program tidak bersifat seremonial atau sekadar formalitas.

“Kami meminta agar usulan benar-benar sesuai kebutuhan warga. Jangan sampai mengajukan pengadaan inventaris RT atau RW yang akhirnya tidak terpakai dan rusak. Itu jelas merugikan,” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Buher Mia ini juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Malang secara berkala akan melakukan evaluasi terhadap kamus usulan yang menjadi dasar perencanaan pembangunan.

“Evaluasi harus terus dilakukan, termasuk komposisi usulan, misalnya 70 persen untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur, serta 30 persen untuk pengadaan barang atau inventaris,” ungkapnya.

Baca Juga:
Pemkab Sidoarjo dan TNI Bersinergi Bangun Jembatan Plumbungan

Lebih lanjut, Amithya mencontohkan kondisi Kecamatan Lowokwaru yang memiliki wilayah cukup luas. Menurutnya, kebutuhan utama di kawasan tersebut masih didominasi persoalan infrastruktur.

“Saya melihat di Lowokwaru masih banyak infrastruktur yang perlu diperbaiki dan dirawat. Karena itu, saya berharap ke depan usulan warga lebih diarahkan ke sektor infrastruktur,” pungkasnya. (Junaedi)