Berita

Satlantas Polres Pamekasan Kejar Pengemudi Minibus Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Nyalaran

Redaksi
×

Satlantas Polres Pamekasan Kejar Pengemudi Minibus Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Nyalaran

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan tengah memburu pengemudi sebuah minibus berwarna hitam yang diduga melakukan tabrak lari di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.53 WIB.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurutnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pengemudi yang melarikan diri.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Raya Nyalaran. Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi guna mengidentifikasi pengemudi minibus tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, minibus hitam yang nomor polisinya masih dalam proses identifikasi melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati hingga kendaraan melebar ke kanan dan memasuki jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah utara menuju selatan melaju sepeda motor bernomor polisi M 6517 AQ yang dikendarai Subaidi (50), warga Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Setelah benturan terjadi, pengemudi minibus tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Polisi menyebut kondisi jalan saat peristiwa berlangsung berupa jalan beraspal lurus dengan cuaca cerah, pandangan bebas, dan arus lalu lintas dalam kondisi normal.

Akibat kecelakaan tersebut, Subaidi mengalami luka-luka dan segera mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat. Selain itu, kendaraan korban mengalami kerusakan dengan nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Baca Juga:
GM-FKPPI Soroti Jalur Maut Gatot Subroto–Urip Sumoharjo, Desak Pemkot Pasuruan Alihkan Truk Besar

IPDA Yoni menegaskan, pihaknya meminta pengemudi minibus yang terlibat agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami mengimbau pengemudi minibus hitam tersebut untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke Satlantas Polres Pamekasan,” tegasnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi apabila mengetahui kejadian tersebut atau memiliki rekaman CCTV maupun dashcam di sekitar lokasi.

“Bagi warga yang melihat, mengetahui, atau memiliki rekaman CCTV maupun dashcam di sekitar lokasi, mohon segera menginformasikannya kepada kami demi mempercepat proses penyelidikan,” pungkas IPDA Yoni.

Saat ini, kasus tabrak lari tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pengemudi minibus yang melarikan diri.