Portal Jatim

Komisi II DPRD Kota Pasuruan Tinjau Pasar Besar, Pedagang Keluhkan Akses Bongkar Muat yang Semakin Terbatas

Redaksi
×

Komisi II DPRD Kota Pasuruan Tinjau Pasar Besar, Pedagang Keluhkan Akses Bongkar Muat yang Semakin Terbatas

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Kota Pasuruan saat berdialog dengan pedagang Pasar Besar untuk mendengar langsung keluhan terkait akses bongkar muat.

PASURUAN — Komisi II DPRD Kota Pasuruan melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Besar Kota Pasuruan pada Senin (01/12/2025) siang. Kehadiran para anggota dewan tersebut bertujuan menindaklanjuti keluhan para pedagang terkait sulitnya akses jalan untuk bongkar muat barang dagangan, terutama menuju area dalam pasar.

Saat ini, Pasar Besar tengah menjalani proses rehabilitasi yang meliputi pembenahan stand dan kios, khususnya di zona penjualan daging dan buah-buahan. Kondisi tersebut mengakibatkan beberapa titik akses menjadi sempit dan menghambat aktivitas keluar masuk barang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudien Akbar Wahyudi, S.E., M.M, bersama anggota Muhammad Yasin dan Sofyan, turun langsung menyusuri area pasar untuk melihat secara detail lokasi yang dikeluhkan. Kunjungan ini sekaligus untuk memberikan respons cepat dan memastikan aspirasi pedagang diteruskan kepada dinas terkait.

“Yang namanya pembangunan itu harus bersifat pemberdayaan. Artinya, seat plan yang ada tidak bisa dijadikan patokan yang kaku. Dalam proses pembangunan pasti ada penyesuaian,” ujar Bahrudien usai melakukan pengecekan di beberapa titik proyek.

Anggota Komisi II meninjau proyek pembangunan stand daging dan buah bersama para pedagang untuk melihat kondisi akses yang dikeluhkan.

Melihat progres pekerjaan yang masih jauh dari selesai, ia berharap ada ruang untuk perubahan desain atau pelebaran akses, sehingga kendaraan roda tiga dapat masuk hingga ke area tengah pasar dan memudahkan proses bongkar muat barang dagangan.

“Karena pekerjaan ini belum seratus persen, kami akan memfasilitasi pedagang melalui Disperindag. Pedagang adalah salah satu penyumbang PAD terbesar di Kota Pasuruan, jadi kebutuhan mereka harus didengar,” tegasnya.

Bahrudien menambahkan bahwa aktivitas ekonomi di pasar tidak hanya menguntungkan pedagang, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan keluarga dan para pekerja. Menurutnya, pemerintah perlu lebih jeli dalam melihat persoalan yang terjadi di lapangan.

Baca Juga:
Akhirnya! Pemkot Pasuruan Sepakat PKL di Sebani Boleh Berjualan, Sambil Ditentukan Lokasi Baru

“Ini bukan soal untung pedagang saja. Ada keluarga yang hidup dari situ, ada karyawan yang bergantung. Ada multiplayer effect ekonomi di dalamnya. Pemerintah harus menempatkan masalah pada perspektif yang tepat dan tidak boleh masa bodoh,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah yang baik pasti berusaha menampung aspirasi masyarakat, meski tidak semua keinginan dapat dipenuhi secara sempurna. Proses pemerintahan, katanya, selalu penuh dinamika.

Dalam waktu dekat, Komisi II berencana memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan serta perwakilan pedagang untuk membahas solusi bersama. Tujuannya, mencari titik temu terkait akses bongkar muat agar kedua pihak mendapat kesepahaman.

“Setelah turun langsung hari ini, kami akan mencari solusi agar ada jalan tengah. Intinya, pedagang menginginkan minimal becak atau roda tiga bisa masuk untuk memuat barang. Itu saja,” ucap Bahrudien.

Para pedagang berharap pemerintah dapat membuka akses yang lebih memadai, sehingga kegiatan distribusi barang berjalan lancar. Solusi tersebut diyakini dapat mempermudah aktivitas pedagang maupun kenyamanan pengunjung pasar.