JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan kepatuhan penuh dalam kewajiban perpajakan dan pelaporan kekayaan. Per Maret 2026, seluruh Insan LPS dilaporkan telah 100% menyelesaikan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode laporan tahun 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyatakan pencapaian ini merupakan cerminan dari tanggung jawab dan komitmen seluruh jajaran lembaga terhadap prinsip excellence. Ia menekankan bahwa kedisiplinan ini berlaku menyeluruh, mulai dari tingkat pimpinan hingga staf junior.
“Rasa tanggung jawab dan komitmen pada excellence yang dimiliki oleh seluruh Insan LPS salah satunya dapat tercermin dengan tercapainya tingkat pelaporan 100% sebelum tenggat waktu,” ujar Anggito di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Komitmen Integritas
Tercatat sebanyak 595 Insan LPS telah menuntaskan kewajiban mereka sebelum tenggat waktu 31 Maret 2026. Menurut Anggito, langkah ini adalah upaya nyata LPS dalam menyelenggarakan pelayanan yang transparan dan berintegritas tinggi bagi nasabah simpanan di Indonesia.
Setiap lapisan pegawai bertanggung jawab memastikan konsistensi data penghasilan, harta kekayaan, serta kewajiban pajak mereka sebagai bentuk penguatan praktik good governance.
Peran Digitalisasi “Coretax”
Keberhasilan ini juga didorong oleh pemanfaatan teknologi digital. Penggunaan aplikasi Coretax dinilai sangat membantu para pegawai dalam mengunggah dokumen dan mengisi data wajib pajak secara praktis.
“Saya, keluarga, dan seluruh WP di LPS sudah 100% mengisi SPT Pajak 2025 dengan cepat, mudah, dan tanpa hambatan berarti. Terima kasih Coretax yang reliable, stabil, dan transparan,” tambah Anggito.
Selain faktor teknologi, dukungan dari unit kerja terkait di dalam internal LPS melalui sosialisasi yang masif turut menjadi kunci sukses pelaporan tepat waktu ini. LPS meyakini keterbukaan data kekayaan dan investasi merupakan bagian dari ikhtiar mendukung reformasi perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas (*/bams)











