Portal DIY

Perjalanan Panjang Deo dan Sinta, Dua Gajah Gembira Loka Zoo Menuju Kaltim

Portal Indonesia
×

Perjalanan Panjang Deo dan Sinta, Dua Gajah Gembira Loka Zoo Menuju Kaltim

Sebarkan artikel ini

 

YOGYAKARTA — Direktur Utama Gembira Loka Zoo  (GL Zoo) Yogyakarta KMT. A. Tirtodiprojo mengatakan translokasi dua gajah Sumatera, Deo dan Sinta, ke Tabang Zoo, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, merupakan perjalanan panjang yang telah dipersiapkan selama lebih satu tahun.

“Deo dan Sinta merupakan gajah titiprawat dari BKSDA Yogyakarta di Gembira Loka Zoo sejak September 2024. Keduanya sebelumnya berasal dari Linggo Asri, Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Joko, sapaan Tirtodiprojo, Senin (17/8/2026).

Menurutnya Gembira Loka Zoo merasa mendapat kepercayaan karena menjadi tempat penitipan kedua gajah tersebut. Namun, kondisi populasi satwa di Gembira Loka yang sudah berlebih membuat perlu dilakukan penataan.

“Bagi kami merupakan suatu kebanggaan bahwa kami dipercaya untuk dititipi. Tetapi kami sudah menyatakan bahwa kami overpopulasi. Maka kami harus mencari tempat di mana gajah ini bisa dipindahkan,” kata Joko.

Ia menjelaskan, proses mencari lokasi baru tidak mudah. Gembira Loka harus memastikan tempat tujuan memiliki fasilitas yang memadai dan memiliki komitmen terhadap kesejahteraan satwa, khususnya gajah. Setelah melalui proses verifikasi dan komunikasi, Tabang Zoo dipilih sebagai lokasi baru.

Menurutnya pengelola Tabang Zoo telah menyiapkan kandang gajah yang kemudian diperbaiki berdasarkan masukan dari Gembira Loka dan tim terkait.

“Ketika kami melihat ke sana, mereka ternyata sudah membangun kandang gajah. Hanya beberapa yang perlu dibenahi. Kami memberikan masukan dan mereka menerima dengan bagus. Dalam waktu sekitar dua bulan sudah diperbaiki,” ujarnya.

Joko menambahkan, pemeliharaan gajah membutuhkan biaya besar. Namun, selama dititipkan di Gembira Loka, pihaknya tidak menjadikan biaya sebagai pertimbangan utama.

“Gajah itu di kebun binatang termasuk biaya yang paling tinggi. Untuk satu ekor gajah bisa tidak lebih dari Rp12 juta per bulan. Tetapi kami tidak menghitung itu, yang penting kesejahteraan mereka,” katanya.

Baca Juga:
GNB Soroti Merosotnya Kepercayaan Publik dan Penegakan Hukum

Selain kebutuhan pakan dan perawatan, Deo dan Sinta juga tetap menjalani latihan rutin. Hal itu penting karena keduanya merupakan gajah terlatih.

Latihan diperlukan untuk memudahkan perawatan kesehatan, seperti pemeriksaan kondisi tubuh, membuka mulut, hingga pemotongan kuku.

“Latihan itu untuk kepentingan gajah itu sendiri. Pada saat kukunya panjang harus dipotong. Kemudian untuk kesehatan, buka mulut dan hal-hal lainnya harus dilatih,” jelasnya.

Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Yogyakarta bersama BKSDA Kalimantan Timur, Gembira Loka Zoo, Tabang Zoo, serta tim ahli gajah dari Lampung mulai melakukan translokasi Deo dan Sinta pada 14 Agustus 2026.

Sebanyak 17 personel terlibat dalam perjalanan tersebut. Mereka terdiri atas Polisi Kehutanan BKSDA Yogyakarta, personel BKSDA Kalimantan Timur, mahout atau pawang gajah, dokter hewan, serta pakar penanganan gajah.

Perjalanan dilakukan secara multimoda dari Yogyakarta menuju Pelabuhan Paciran, Lamongan. Selanjutnya, rombongan menyeberang menuju Pelabuhan Bahaur, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menggunakan KMP Drajat Paciran.

Pada Minggu (16/8/2026) rombongan telah tiba di Pelabuhan Bahaur. Tim kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Kalimantan Timur.

Selama perjalanan, kondisi Deo dan Sinta terus dipantau. Petugas melakukan pembersihan armada dan penyemprotan air untuk menjaga suhu tubuh kedua gajah.

Keduanya juga diturunkan sementara di kawasan Gandang, Pulang Pisau, untuk beristirahat, melakukan peregangan, mengurangi kelelahan, dan menjaga tingkat stres.

“Perjalanan gajah ini lama. Kalau siang panas, gajahnya berhenti untuk berteduh,” kata Joko.

Berdasarkan pemantauan tim, Deo dan Sinta dalam kondisi tenang dan sehat. Keduanya juga masih mengonsumsi pakan dan air dengan baik di bawah pengawasan mahout.

Deo dan Sinta ditargetkan tiba di Tabang Zoo pada Senin (17/8/2026).  Setelah itu, kedua gajah diserahterimakan kepada BKSDA Kalimantan Timur untuk menempati fasilitas baru.

Baca Juga:
Tempat Ziarah Terancam Abrasi, KPKC Audiensi ke Keraton Kilen

Pemantauan kesehatan dan proses adaptasi terhadap lingkungan baru akan terus dilakukan hingga seluruh proses penempatan selesai (bams)