SIDOARJO — Dalam upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Polantas Menyapa Anak” di PG–RA–TK Al Amin, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana ceria dan penuh warna. Para anggota Satlantas hadir mengenalkan profesi kepolisian sekaligus menanamkan nilai disiplin serta pemahaman tentang keselamatan di jalan raya. Anak-anak diajak bermain sambil belajar, mulai dari mengenal perlengkapan polisi, mencoba kendaraan dinas, hingga memahami peran penting Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Jodi Indrawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Sahabat Anak yang dirancang agar edukatif dan ramah bagi anak-anak.
“Selain mengenalkan profesi Polri, kami juga memberikan pembelajaran tentang arti rambu lalu lintas, makna warna lampu, hingga simulasi cara menyeberang jalan dengan aman. Semua disampaikan melalui permainan agar mudah diterima oleh anak-anak,” jelas Kompol Jodi.
Suasana penuh tawa terlihat di wajah para siswa. Mereka antusias mengikuti berbagai kegiatan seperti tebak profesi, menggunakan alat peraga keselamatan, hingga berfoto bersama petugas polisi lalu lintas. Beberapa anak bahkan tampak bangga saat berkesempatan mengenakan topi dan rompi reflektif milik petugas.
Salah satu guru PG–RA–TK Al Amin, Erlina (27), menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan Polresta Sidoarjo.
“Kegiatan ini sangat positif dan mendidik. Anak-anak jadi mengenal tugas polisi sekaligus belajar pentingnya keselamatan di jalan. Terima kasih kepada jajaran Polresta Sidoarjo yang telah memberikan pembelajaran dengan cara yang menyenangkan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa Anak, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap dapat mempererat kedekatan antara polisi dan masyarakat sejak dini. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang disiplin, peduli, dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.











