JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menggagalkan rencana aksi rusuh yang hendak digerakkan melalui media sosial. Tiga orang berinisial BDM, TSF, dan YM diamankan setelah diduga menghasut serta mengajak warga melakukan aksi anarkis di Jakarta. Penangkapan dilakukan pada Senin (08/12/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers sore hari ini membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut ketiga pelaku ditangkap berkat hasil pemantauan siber dan langkah mitigasi keamanan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.
“Penangkapan tiga tersangka ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas di DKI Jakarta. Mereka aktif menyebarkan konten provokatif dan mengajak masyarakat melakukan aksi rusuh,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bom molotov dan ponsel yang digunakan untuk menyebarkan ajakan provokatif. Menurutnya, temuan tersebut membuktikan adanya niat nyata untuk menciptakan kekacauan yang berpotensi membahayakan keamanan publik.
“Bom molotov sangat berbahaya, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi stabilitas keamanan Jakarta,” tegasnya.
Perwira yang akrab disapa Buher itu menekankan bahwa kepolisian tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, setiap aksi harus mengikuti aturan demi menjaga keselamatan dan ketertiban.
“Unjuk rasa diperbolehkan. Tugas kami memastikan demonstrasi berlangsung tertib dan peserta terlindungi dari oknum-oknum yang ingin memicu kerusuhan,” jelasnya di hadapan awak media.
Kombes Budi Hermanto yang dikenal sebagai peraih dua Pin Emas Kapolri itu juga mengungkap bahwa penangkapan ketiga pelaku dilakukan di lokasi berbeda: Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung.
(Junaedi)











