Portal Jatim

Polda Metro Jaya Selidiki Penyerangan Koordinator BEM UI, Tiga Laporan Masuk

Redaksi
×

Polda Metro Jaya Selidiki Penyerangan Koordinator BEM UI, Tiga Laporan Masuk

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Polda Metro Jaya bergerak menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyerangan dan pencurian yang dialami Hafidz Hermanda, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).

Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai peristiwa yang terjadi terhadap Hafidz. Polda Metro Jaya kini mulai mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Kami saat ini melakukan pengumpulan alat bukti dan meminta keterangan beberapa saksi yang patut diduga mengetahui kejadian tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Menurut Budi, penyidik juga akan mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami Hafidz.

Ia menyebut terdapat tiga laporan yang telah diterima Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan pencurian dan kekerasan sebagaimana Pasal 497 Ayat (2) KUHP.

Laporan kedua menyangkut dugaan penganiayaan yang direncanakan sebagaimana Pasal 467 Ayat (1) KUHP. Sementara laporan ketiga berkaitan dengan dugaan pengancaman pembunuhan sebagaimana Pasal 449 Ayat (1) KUHP.

“Ada tiga laporan yang dilaporkan ke kami, yang pertama terkait pencurian dan kekerasan (Pasal 497 Ayat (2) KUHP). Kedua dugaan penganiayaan yang direncanakan (Pasal 467 Ayat (1) KUHP), dan yang ketiga dugaan pengancaman pembunuhan (Pasal 449 Ayat (1) KUHP),” terang Budi.

Diserang Saat Perjalanan Pulang

Peristiwa dugaan penyerangan terhadap Hafidz Hermanda terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kejadian berlangsung di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21, Jakarta Selatan. Saat itu, Hafidz disebut tengah dalam perjalanan pulang dari kampus dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:
Ramadan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pengamanan Humanis dan Religius Saat Aksi Mahasiswa

Di tengah perjalanan, Hafidz diduga diserang oleh orang tidak dikenal (OTK). Ia disebut ditendang hingga kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, Hafidz yang akrab disapa Bapis mengalami sejumlah luka. Di antaranya luka pada bagian kepala, lebam di beberapa bagian tubuh, serta luka robek pada bibir.

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan.

(Junaedi)