Portal Jatim

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Roy Suryo Cs, Klaim Seluruh Proses Penyidikan Sesuai Aturan

Redaksi
×

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Roy Suryo Cs, Klaim Seluruh Proses Penyidikan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo dan pihak terkait atas proses penangkapan serta penggeledahan rumah yang mereka nilai tidak sesuai ketentuan. Sidang praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (30/6/2026).

Kesiapan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. Ia mengatakan tim Bidang Hukum (Bidkum) tengah mempersiapkan seluruh dokumen dan materi yang diperlukan sebagai jawaban atas gugatan yang diajukan pemohon.

“Unit Bidkum tengah mengumpulkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk menghadapi gugatan tersebut, termasuk materi yang akan disampaikan dalam sidang praperadilan besok,” ujar Budi, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, Polda Metro Jaya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak setiap pihak yang berstatus sebagai tersangka atau merasa dirugikan dalam proses penegakan hukum.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, kembali menegaskan bahwa penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dalam sidang praperadilan nanti, seluruh tahapan penegakan hukum yang telah dilakukan penyidik akan kami sampaikan di hadapan pengadilan,” tegas Iman.

Sidang praperadilan tersebut akan menjadi forum bagi pengadilan untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik sebagaimana dipersoalkan dalam permohonan yang diajukan Roy Suryo dan pihak terkait. (Junaedi)

Baca Juga:
Kapolda Pimpin Apel Siaga Kamtibmas "Jaga Ibu Kota Jakarta Untuk Indonesia"