Portal Jatim

Polisi Bubarkan Tiga Lokasi Sabung Ayam dan Dadu di Ponorogo

Andre Prisna P
×

Polisi Bubarkan Tiga Lokasi Sabung Ayam dan Dadu di Ponorogo

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian saat menghanguskan sejumlah BB perjudian

PONOROGO – Komitmen memberantas penyakit masyarakat kembali ditunjukkan Satreskrim Polres Ponorogo. Kali ini, tiga lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polres Ponorogo dibubarkan dalam operasi cepat, (12/4/2026).

Penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian. Tiga titik yang disasar berada di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, serta Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak begitu menerima informasi. Namun, upaya penindakan tidak berjalan mudah.

“Sepanjang akses menuju lokasi yang hanya satu jalur, diduga sudah dipantau oleh oknum masyarakat. Mereka bertugas mengawasi dan memberi peringatan jika ada petugas datang,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Ponorogo.

Saat petugas gabungan dari Polres Ponorogo dan Polsek jajarannya tiba di lokasi, para pelaku perjudian telah lebih dulu kabur meninggalkan arena. Kendati demikian, Polisi tidak tinggal diam. Berbagai fasilitas yang (diduga) digunakan sebagai sarana perjudian langsung dimusnahkan di tempat.

“Tindakan yang kami lakukan adalah merobohkan, membongkar, hingga membakar alat-alat yang ditinggalkan di lokasi. Ini sebagai bentuk komitmen kami memberantas perjudian,” tegasnya.

Tak hanya penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian.

“Mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” urainya.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, praktik perjudian ini diduga melibatkan berbagai kalangan, baik tua maupun muda.

“Perlu edukasi yang intens agar masyarakat sadar hukum. Karena setiap kali petugas datang, pergerakan kami sudah lebih dulu terpantau,” ungkap AKBP Andin.

Baca Juga:
Kapolresta Malang Kota Cek Kesiapan Terminal Arjosari, Pastikan Armada Bus Siap Layani Mudik Lebaran

Pihaknya juga memastikan pemantauan akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.

“Jika ada informasi lagi, tim akan bergerak cepat untuk melakukan penindakan,” tandasnya. (*)