Portal Jabar

Polres Cirebon Kota Bantu Korban Pengerusakan Warung

Portal Indonesia
×

Polres Cirebon Kota Bantu Korban Pengerusakan Warung

Sebarkan artikel ini

 

CIREBON — Pemandangan berbeda terlihat di sebuah warung kecil di Gang Lawang Gede, Jalan Pekiringan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Kamis (14/5/2026).

Jajaran Polres Cirebon Kota berseragam lengkap mendatangi warung milik Setiawan alias Wawan, korban pengerusakan yang dilakukan sekelompok anggota geng motor.

Kedatangan aparat kepolisian tersebut bukan untuk melakukan penindakan, melainkan memberikan dukungan moril serta bantuan materil kepada Wawan dan ibunya yang hingga kini masih mengalami trauma pascakejadian.

Diketahui, aksi pengerusakan terjadi pada 3 Mei 2026 di sekitar Bill Gym, Gang Lawang Gede.

Akibat peristiwa tersebut, warung sederhana yang menjadi sumber penghasilan keluarga mengalami kerusakan hingga membuat aktivitas berjualan terhenti.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya sengaja datang langsung untuk memastikan korban tidak merasa sendiri menghadapi musibah tersebut.

“Setiawan ini sehari-hari bersama ibunya berjualan di depan gang. Namun pada 3 Mei kemarin mengalami musibah, dagangannya dirusak oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab,” kata AKBP Eko Iskandar didampingi Kapolsek Seltim AKP Juntar Hutasoit, Kasatlantas AKP Hadi Suryanto, dan Kasi Humas AKP Aris Hermanto.

Menurut Eko, kondisi keluarga korban semakin memprihatinkan karena mereka baru saja kehilangan sosok ayah yang meninggal dunia belum genap 40 hari sebelum insiden terjadi.

“Tujuan kami datang ke sini untuk mensupport moril maupun materil. Kami menjamin keamanan seluruh masyarakat Cirebon, khususnya kepada korban,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Eko juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama remaja yang kerap terlibat aksi konvoi dan tindak kriminal.

“Kami siap memberikan sanksi hukum. Tidak akan membiarkan ruang gerak bagi pelaku-pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:
Polres Magelang Kota Ekshumasi Korban Dugaan Penganiayan di Cacaban

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua orang dewasa yang terbukti terlibat dalam aksi pengerusakan.

Selain itu, terdapat sejumlah remaja di bawah umur yang turut berada dalam kelompok motor tersebut. “Kami sayangkan pelakunya dewasa, seharusnya sudah memiliki pemikiran matang dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” katanya.

Kapolres berharap Wawan dapat segera bangkit dan kembali membuka warungnya demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Kami hadir sebagai representasi negara untuk masyarakat. Polri menjamin keamanan masyarakat Cirebon dan mendorong korban agar kembali berjualan,” pungkasnya. (Wan)