Portal Jatim

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Pelaku Ditangkap dengan Sekitar 100 Poket Narkoba

Redaksi
×

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Pelaku Ditangkap dengan Sekitar 100 Poket Narkoba

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO  – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkoba yang telah dikemas untuk diedarkan.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Dwi Gastimur Wanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah kamar kos di wilayah Sidoarjo.

Kedua tersangka yang lebih dahulu diamankan adalah MKM dan MAA, warga Desa Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan keterangan polisi, keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain alat hisap sabu lengkap dengan pipet, satu timbangan digital, satu pipet kaca, 14 klip sabu, 49 poket sabu, satu klip besar berisi sabu, 45 poket ganja, satu poket besar ganja, tiga plastik besar berisi ganja, serta satu plastik berisi batang ganja.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, kami kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain,” ujar Kompol Dwi Gastimur Wanto.

Pengembangan tersebut mengarah ke sebuah rumah di wilayah Tulangan, Sidoarjo. Di lokasi kedua ini, petugas kembali mengamankan seorang tersangka lain berinisial QHW, yang diketahui bekerja sebagai karyawan pabrik dan merupakan warga Desa Tulangan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa 30 poket sabu, empat poket sabu yang sudah siap diedarkan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi narkotika.

Baca Juga:
RS Hermina Tangkubanprahu Jalin MoU dengan 10 Cabor KONI Kota Malang

Secara keseluruhan, dari dua lokasi pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita sabu seberat sekitar 56 gram dan ganja sekitar 408 gram. Narkotika tersebut telah dipecah menjadi sekitar 100 poket yang siap diedarkan.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 56 gram dan ganja sekitar 408 gram yang sudah dipaketkan menjadi kurang lebih 100 poket siap edar,” jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keluarga dari bahaya narkoba. Jika mengetahui adanya transaksi, peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Kompol Dwi Gastimur Wanto.