BANTUL – Pembangunan Groundsill Srandakan di perbatasan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo terus menunjukkan perkembangan signifikan. Proyek strategis senilai Rp213 miliar yang dibangun untuk menjaga stabilitas aliran Sungai Progo itu telah mencapai progres 77,35 persen dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
Perkembangan tersebut terungkap saat Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek pada Kamis (25/6/2026).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dicky Maulana, mengatakan pembangunan groundsill dimulai sejak 10 Oktober 2025. Saat ini, pekerjaan yang tersisa sekitar 22 persen dan difokuskan pada penyelesaian konstruksi utama di sisi barat Sungai Progo.
“Konstruksi utama atau main dam di sisi timur Sungai Progo sudah selesai. Saat ini pekerjaan difokuskan pada penyelesaian main dam dan sub dam di sisi barat yang berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo,” kata Dicky.
Menurutnya, groundsill baru dibangun di sisi selatan bangunan lama yang mengalami kerusakan berat akibat banjir besar Sungai Progo pada Januari 2025. Struktur baru tersebut memiliki panjang 300 meter, sama seperti bangunan sebelumnya yang telah berfungsi selama hampir dua dekade sebelum rusak diterjang banjir.
Dicky menjelaskan, musim kemarau menjadi momentum penting untuk mempercepat pekerjaan konstruksi. Debit air sungai yang lebih rendah memungkinkan pelaksanaan pekerjaan berlangsung lebih efektif dan aman.
“Musim kemarau menjadi waktu yang sangat efektif karena debit sungai lebih rendah. Kami targetkan pekerjaan utama selesai sebelum musim penghujan sehingga akhir tahun nanti tinggal menyelesaikan pekerjaan pendukung,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan agar proyek dapat selesai sesuai jadwal. Menurutnya, keberadaan Groundsill Srandakan memiliki fungsi strategis dalam menjaga stabilitas Sungai Progo yang menjadi sumber irigasi pertanian sekaligus penyedia air baku bagi masyarakat.
“Juni hingga Agustus merupakan masa yang tepat untuk mempercepat pekerjaan. Kami berharap proyek ini dapat selesai sesuai kontrak sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD DIY, Aslam Ridlo, menilai konstruksi groundsill yang baru memiliki kualitas lebih baik dibandingkan bangunan sebelumnya. Penguatan struktur dilakukan dengan pemasangan tiang pancang hingga kedalaman 12 meter di bawah pondasi untuk meningkatkan daya tahan terhadap gerusan sungai.
“Konstruksi yang baru ini jauh lebih kuat. Harapannya dapat bertahan lebih lama dan mampu mengantisipasi gerusan sungai yang selama ini menjadi tantangan,” ujarnya.
Meski demikian, Aslam mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas penambangan pasir di kawasan Sungai Progo. Menurutnya, aktivitas tersebut perlu dikelola dengan baik agar tidak berdampak pada stabilitas bangunan yang telah dibangun dengan anggaran besar.
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan para pelaku usaha penambangan agar aktivitas yang dilakukan tidak berdampak pada konstruksi groundsill,” katanya.
Anggota DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keberadaan Groundsill Srandakan, termasuk para penambang pasir yang beraktivitas di sekitar Sungai Progo.
Menurutnya, infrastruktur tersebut memiliki peran vital dalam melindungi jembatan, menjaga sistem irigasi pertanian, serta memastikan keberlangsungan sumber daya air bagi masyarakat di Bantul dan Kulon Progo.
“Kalau dirawat bersama, groundsill ini bisa bertahan hingga 10 tahun tanpa perbaikan. Ini aset bersama yang harus dijaga agar anggaran yang sudah dikeluarkan negara tidak sia-sia dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tegas Lilik.
Dengan progres pembangunan yang telah mencapai lebih dari 77 persen, Groundsill Srandakan diharapkan dapat segera beroperasi secara optimal untuk menjaga stabilitas Sungai Progo, melindungi infrastruktur di sekitarnya, serta mendukung kebutuhan irigasi dan penyediaan air baku bagi masyarakat di wilayah Bantul dan Kulon Progo (bams)











