PROBOLINGGO — Layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 kembali membuktikan perannya dalam menjaga keamanan masyarakat. Kali ini, respons cepat aparat Polres Probolinggo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pajarakan, Senin (23/3/2026).
Peristiwa tersebut berawal saat keluarga korban mendatangi rumah seseorang yang dicurigai sebagai pelaku. Situasi sempat memanas karena kedua pihak berada di lokasi yang sama dan berpotensi memicu konflik.
Namun, alih-alih bertindak sendiri, pihak keluarga korban memilih langkah bijak dengan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat 110. Keputusan itu terbukti efektif dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Piket Pamapta Ipda Fajri menjelaskan bahwa laporan yang masuk segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Pajarakan dan menuju lokasi untuk mengendalikan situasi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar Ipda Fajri.
Setelah tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa adanya insiden lanjutan. Langkah cepat tersebut dinilai mampu meredam ketegangan yang sempat muncul.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Pajarakan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Hal ini dilakukan demi kelancaran proses hukum sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat,” tambahnya.
Pihak kepolisian turut memberikan apresiasi kepada keluarga korban yang memilih jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan. Sikap tersebut dianggap sebagai wujud kesadaran hukum dan kontribusi dalam menjaga ketertiban bersama.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh pihak korban atas kesigapan aparat dalam menangani laporan.
“Kami berterima kasih kepada Polres Probolinggo yang cepat merespons sehingga situasi dapat terkendali dengan aman,” ungkapnya.
Polres Probolinggo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi serupa, tidak mudah terpancing emosi, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan gratis Call Center 110.











