Portal Jatim

Retakan Tembok Pasar Besar Malang Picu Kekhawatiran, DPRD Desak Pembongkaran Segera

Redaksi
×

Retakan Tembok Pasar Besar Malang Picu Kekhawatiran, DPRD Desak Pembongkaran Segera

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG — Kerusakan berupa retakan pada tembok lantai tiga Pasar Besar Kota Malang menjadi perhatian serius. Temuan tersebut mencuat setelah video kondisi bangunan beredar luas di media sosial, memicu kekhawatiran masyarakat.

Menindaklanjuti hal itu, Komisi B DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Selasa (14/4/2026), guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menjelaskan bahwa retakan diduga dipicu oleh beban berlebih dari pot bunga yang ditempatkan di area tersebut. Ia menyebut, pot tidak dilengkapi sistem drainase yang memadai sehingga menahan air dan tanah dalam jumlah besar.

“Struktur tidak mampu menahan beban karena tidak ada saluran pembuangan air. Akibatnya, tekanan meningkat dan memicu retakan pada tembok,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKS itu pun mendesak Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) segera mengambil langkah cepat dengan membongkar pot bunga yang dianggap menjadi sumber masalah.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung dan pedagang jika tidak segera ditangani.

“Pembongkaran harus segera dilakukan. Ini menyangkut keselamatan orang yang beraktivitas di pasar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran untuk penanganan kondisi darurat sebenarnya telah tersedia dalam APBD, melalui pos pemeliharaan insidentil pasar.

“Anggaran sudah ada, tinggal komitmen dari dinas untuk segera bertindak. Ini situasi mendesak,” tambahnya.

Komisi B pun mengingatkan bahwa jika tidak ada tindakan cepat dan terjadi insiden, pihaknya tidak ingin disalahkan karena rekomendasi sudah disampaikan.

“Rekomendasi sudah kami berikan. Jangan sampai ada korban baru bertindak,” pungkasnya.

Baca Juga:
Ops Ketupat Semeru 2026 Sukses, Polresta Malang Kota Catat Penurunan Kriminalitas hingga 26 Persen