Portal Jateng

Sertifikat Tanah PTSL Tak Kunjung Terbit, Warga Mudalrejo Pertanyakan Kejelasan

Portal Indonesia
×

Sertifikat Tanah PTSL Tak Kunjung Terbit, Warga Mudalrejo Pertanyakan Kejelasan

Sebarkan artikel ini
Sutikno warga desa mudalrejo kecamatan Loano sambil menunjuk kan bukti pembayaran DP program PTSL (Fauzi)

PURWOREJO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, kini menjadi pertanyaan bagi Sutikno, warga Desa Mudalrejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pasalnya, sejak tanggal 21 april 2025, setelah mendaftar dan membayar uang muka kepada perangakat desa untuk pembiayaan pra ptsl, sertifikat tanah yang diikutsertakannya dalam program tersebut hingga kini belum juga diterima.

Sutikno mengaku telah melakukan pembayaran sebagai uang muka untuk mengikuti program PTSL. Namun, sampai saat ini dirinya mengaku belum mendapatkan panggilan maupun informasi lanjutan dari panitia ptsl desa terkait proses penerbitan sertifikat tanah miliknya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan status pengajuan sertifikat yang bersangkutan. Warga tentu berharap adanya kepastian informasi, terlebih pembayaran telah dilakukan sejak tahun 2025.

Saat dikonfirmasi mengenai program PTSL di Desa Mudalrejo, Kepala Desa menyampaikan bahwa program tersebut memang sudah dilaksanakan di desanya. Ia menyatakan bahwa seluruh proses program telah selesai dan sertifikat telah dibagikan kepada masyarakat.

“Memang ada program PTSL di desa kami, tetapi semuanya sudah selesai 100% dan sertifikat sudah terbagi kepada masyarakat. Saya tidak tahu dan tidak menandatangani berkas pengajuan warga atas nama Sutikno,” ungkap Kepala Desa saat dikonfirmasi. (Fzi)

Baca Juga:
Pembinaan Ketua RT/RW Kabupaten Purworejo, Dorong Pelayanan Masyarakat yang Responsif dan Transparan