Portal Jatim

Tak Lagi Merasa Aman, Dua Warga dan Puluhan Keluarga Datangi Polres Bondowoso

Redaksi
×

Tak Lagi Merasa Aman, Dua Warga dan Puluhan Keluarga Datangi Polres Bondowoso

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO — Dua warga Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, bersama puluhan anggota keluarga mendatangi Polres Bondowoso, Senin (31/8/2026).

Mereka meminta perlindungan dan jaminan keamanan setelah mengaku mengalami dugaan ancaman pembunuhan yang kemudian disebut berlanjut pada aksi kekerasan.

Dua warga tersebut, Suparman dan Hadi Susanto, datang didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Lutfi, S.H. & Rekan. Keluarga turut hadir karena mengaku khawatir terhadap keselamatan mereka menyusul rangkaian peristiwa yang terjadi setelah laporan dugaan ancaman pembunuhan disampaikan kepada polisi.

Kuasa hukum korban, Lutfi, S.H., mengatakan persoalan bermula dari dugaan ancaman pembunuhan yang disampaikan kepada kliennya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

Namun, menurut Lutfi, kondisi di sekitar tempat tinggal kliennya justru semakin tidak kondusif setelah laporan dibuat. Situasi tersebut disebut memuncak pada dugaan aksi pembacokan pada Sabtu sore, 29 Agustus 2026.

“Pasca-pelaporan itu, situasi di lingkungan tempat tinggal klien kami menjadi tidak kondusif akibat intimidasi yang berkelanjutan. Puncaknya, Sabtu sore, 29 Agustus 2026, terjadi aksi pembacokan yang kami duga merupakan percobaan pembunuhan berencana,” ujar Lutfi, Senin (31/8/2026).

Kuasa hukum meminta polisi mendalami apakah rangkaian dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan tersebut memiliki keterkaitan. Mereka juga meminta penyidik menguji kemungkinan adanya unsur percobaan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP, apabila seluruh unsur pidana dapat dibuktikan berdasarkan alat bukti.

Hingga kini, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Penentuan pasal serta pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan alat bukti.

Puluhan anggota keluarga yang ikut mendatangi Polres Bondowoso berharap kepolisian memberikan perlindungan sebelum terjadi kekerasan yang lebih serius.

Baca Juga:
Percobaan Pembunuhan di Sekardangan, Residivis Narkoba Ditangkap Polsek Sidoarjo Kota

“Kami khawatir, jika tidak ada tindakan cepat dari kepolisian, akan timbul korban jiwa baru atau bahkan aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat,” kata Lutfi.

Permohonan perlindungan tersebut dituangkan dalam surat Kantor Hukum Lutfi, S.H. & Rekan Nomor 098/B/L&R/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Surat ditujukan kepada Kapolres Bondowoso cq. Kasat Reskrim Polres Bondowoso dan ditembuskan kepada Kapolda Jawa Timur, Kabid Propam Polda Jawa Timur, serta Irwasda Polda Jawa Timur.