KOTA MALANG – Jajaran Polresta Malang Kota resmi menggelar Apel Pasukan Gabungan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (2/2/2026). Operasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjelang meningkatnya mobilitas warga pada Ramadan dan Idulfitri 2026.
Apel tersebut ditandai dengan penyematan pita biru oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli. Sebanyak 85 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan Kota Malang, serta Satpol PP. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas kamtibmas dan kelancaran arus lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Dalam pelaksanaannya, operasi ini lebih menekankan pendekatan preemtif dan preventif.
“Operasi ini tidak semata-mata penindakan. Kami mengedepankan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas, tidak hanya di jalan raya, tetapi juga menyasar lingkungan pendidikan, mulai dari anak usia TK, pelajar, hingga mahasiswa. Tujuannya agar kesadaran berlalu lintas tumbuh sejak dini,” terang AKP Rio.
Selain kegiatan edukasi, Satlantas Polresta Malang Kota juga meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan kepadatan dan lokasi publik. Kawasan pusat keramaian dan jalur utama menjadi prioritas pengawasan untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas.
“Patroli preventif kami fokuskan pada lokasi yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan, seperti kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang yang kini ramai dikunjungi masyarakat. Jika terdeteksi kepadatan, petugas langsung melakukan pengaturan agar tidak berkembang menjadi kemacetan,” jelasnya.
Terkait penegakan hukum, AKP Rio menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penindakan, namun dengan pendekatan yang lebih modern dan humanis. Pemanfaatan kamera tilang elektronik (E-TLE) mobile dioptimalkan, sementara penindakan langsung di lapangan diminimalkan.
“Penegakan hukum tetap berjalan, namun kami perkuat melalui E-TLE mobile. Fokus utama operasi ini adalah membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang meningkatnya aktivitas warga saat Ramadan dan Idulfitri,” ungkapnya.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran, antara lain berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menerobos lampu lalu lintas.
Melalui apel pasukan ini, Satlantas Polresta Malang Kota juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya keselamatan bersama dengan menumbuhkan sikap saling menghargai di jalan raya.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memprioritaskan keselamatan, menaati aturan lalu lintas, serta menghormati sesama pengguna jalan. Khusus bagi pengendara roda dua, penggunaan helm adalah kewajiban untuk melindungi diri,” pungkas AKP Rio.
Dengan dukungan personel gabungan, pendekatan edukatif, serta kolaborasi lintas instansi, Polresta Malang Kota berharap Operasi Keselamatan Semeru 2026 mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meminimalkan fatalitas korban kecelakaan. (Junaedi)











