Portal DIY

704 Anggota BPKal se-Sleman Peroleh BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tujuannya

×

704 Anggota BPKal se-Sleman Peroleh BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

 

SLEMAN – Sebanyak 704 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) se-Kabupaten Sleman menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Sleman. Kartu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya kepada lima orang perwakilan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (19/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan bahwa pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap tugas BPKal yang memiliki risiko kerja.

Ia berharap, jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat memberikan rasa aman sehingga, anggota BPKal dapat menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan regulasi secara lebih optimal.

Harda juga mengungkapkan bahwa BPKal memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di wilayah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sleman sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan pemerintah kalurahan.

“Kami Pemerintah Kabupaten Sleman tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan panjenengan semua sangat menentukan keberhasilan pembangunan. BPKal adalah bagian penting dalam mengawal pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Harda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, R. Budi Pramono menyampaikan bahwa 704 anggota BPKal se-Kabupaten Sleman telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kepesertaan tersebut berlaku selama satu tahun dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman. (Brd)

Baca Juga:
Pandu Negeri Serap Spirit Ki Hadjar Dewantara demi Perkuat Literasi Kritis Anak Muda