Portal Jatim

Percobaan Pembunuhan di Sekardangan, Residivis Narkoba Ditangkap Polsek Sidoarjo Kota

Redaksi
×

Percobaan Pembunuhan di Sekardangan, Residivis Narkoba Ditangkap Polsek Sidoarjo Kota

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Sidoarjo Kota mengamankan seorang pria berinisial WW (28) atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap AN (30). Peristiwa tersebut terjadi di Desa Plipir, Kelurahan Sekardangan, Kecamatan Sidoarjo Kota, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (20/2/2026).

Kasus ini dipicu persoalan lama terkait rumah yang sebelumnya ditempati pelaku. Berdasarkan keterangan korban, rumah tersebut telah dibeli oleh ayahnya, TG. Dalam transaksi itu, pelaku disebut telah menerima uang sekitar Rp10 juta sebagai bagian untuk kebutuhan hidupnya.

Namun, ketegangan kerap muncul karena pelaku masih sering meminta makan kepada keluarga korban. Situasi memanas ketika pada Kamis malam (19/2/2026), saat ibu korban sedang melaksanakan salat tarawih, pelaku datang dan meminta makan kepada ayah korban.

Permintaan tersebut berubah menjadi percekcokan. Pelaku tidak puas dengan makanan yang disajikan dan marah sambil meminta tambahan sambal. Teguran dari ayah korban membuat pelaku pergi meninggalkan rumah.

Tak berselang lama, ia kembali dengan membawa tongkat besi dan menantang korban. AN menuturkan bahwa sekitar pukul 20.00 WIB terjadi cekcok lanjutan.

“Keesokan harinya sekitar pukul 14.15 WIB, pelaku datang lagi, mendorong pintu rumah, dan membawa senjata tajam dengan tujuan menyerang saya,” ungkap AN.

Dalam situasi itu, korban berupaya menangkis serangan. Meski berhasil menghindari serangan fatal, AN mengalami luka di lengan kiri, jari manis tangan kanan, serta paha kanan. Ia kemudian menjalani perawatan medis di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.

Korban juga menduga pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat kejadian. Dugaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan melalui tes urin. Diketahui, WW merupakan residivis kasus narkoba.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota Iptu Moch Junaidi melalui Aipda Ahmad Sokib menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dugaan percobaan pembunuhan.

Baca Juga:
Diduga Ada Judi Kartu di Desa Pepe, Polsek Sedati Langsung Turun Tangan

Sebelum melakukan penangkapan, polisi terlebih dahulu membawa korban untuk menjalani visum. Setelah itu, petugas bergerak menuju tempat kos pelaku yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban, dengan dukungan Babinsa Koramil setempat.

WW berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dalam kondisi kooperatif. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter. Salah satu di antaranya diduga digunakan saat menyerang korban.

Selain itu, penyidik masih menelusuri keberadaan benda tumpul yang sebelumnya dipakai dalam aksi penganiayaan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya warga Sidoarjo Kota, untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan premanisme, kepemilikan senjata tajam ilegal, maupun penyalahgunaan narkoba. Upaya pelaporan dini dinilai penting guna mencegah potensi tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.