KOTA MALANG – Upaya serius Pemerintah Kota Malang dalam membenahi sistem pengelolaan sampah membuahkan hasil membanggakan. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Kota Malang meraih penghargaan bergengsi berupa Sertifikat Menuju Kota Bersih, Rabu (24/02/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan sampah. Dalam penilaian nasional, Kota Malang mencatat skor 71,45 dan menempati posisi ke-7 terbaik secara nasional. Sementara di tingkat Provinsi Jawa Timur, Kota Malang berada di peringkat kedua.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Usai acara, ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah berkontribusi dalam menjaga kebersihan kota.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah—mulai dari pengurangan di sumber, proses pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat—telah berjalan konsisten dan terarah.
Kolaborasi lintas perangkat daerah, peran petugas kebersihan di lapangan, serta kesadaran aktif warga menjadi kunci peningkatan performa Kota Malang dalam sektor lingkungan.
“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional dan ke-2 di Jawa Timur. Mudah-mudahan capaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang dan semakin meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kesadarannya,” ujar Wahyu.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk memperkuat program kebersihan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Salah satunya melalui Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Tentu ini menjadi pemicu untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait gerakan ASRI. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya pemerintah. Kita jalankan sesuai ketentuan yang ada demi membangun kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Kota Malang semakin mempertegas posisinya sebagai daerah yang serius membangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan menuju kota yang bersih dan nyaman dihuni.











