Berita

Kejari Mamuju Bidik Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD, BPKP Hitung Kerugian Negara

Redaksi
×

Kejari Mamuju Bidik Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD, BPKP Hitung Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Penanganan dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Kabupaten Mamuju memasuki tahap krusial. Kejaksaan Negeri Mamuju kini menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan besaran kerugian keuangan negara.

Saat ini, proses masih berada pada tahap klarifikasi saksi oleh auditor BPKP. Tahapan tersebut menjadi dasar untuk menghitung secara rinci potensi kerugian negara akibat dugaan perjalanan dinas yang tidak sesuai fakta di lapangan.

Humas Intelijen Kejari Mamuju, Bian Lazuardi, menegaskan bahwa proses yang berjalan merupakan bagian dari mekanisme resmi penanganan perkara.

“Sekarang masih di tahap permintaan klarifikasi pada saksi yang dilakukan oleh BPKP untuk menghitung perhitungan kerugian keuangan negara,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/2/2026).

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat membeberkan detail hasil pemeriksaan karena masih menunggu audit rampung.

“Nanti akan ada press release resmi dari kami apabila tahapan klarifikasi dan perhitungan kerugian keuangan negara sudah selesai. Untuk saat ini masih menunggu proses tersebut berjalan sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Baca Juga:
PMII Mamuju Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi, Aksi di Kantor Kejati Sulbar Memanas