Portal Jatim

Belatung Ditemukan dalam Menu MBG, Anggota DPRD Kota Malang Arif Wahyudi Bereaksi Keras

×

Belatung Ditemukan dalam Menu MBG, Anggota DPRD Kota Malang Arif Wahyudi Bereaksi Keras

Sebarkan artikel ini
Menu Makan Bergizi Gratis berupa puding stroberi yang ditemukan terdapat belatung (ditandai lingkaran).

KOTA MALANG – Warga Kota Malang dikejutkan dengan temuan belatung dalam salah satu menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni puding stroberi, Selasa (03/03/2026). Temuan tersebut memicu reaksi keras dari anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh seorang wali murid yang anaknya bersekolah di salah satu SD Negeri di Kecamatan Lowokwaru. Ia mendapati adanya belatung pada puding stroberi yang dibagikan sebagai bagian dari menu MBG.

Menanggapi hal itu, Arif Wahyudi menyatakan kekecewaannya secara terbuka. Ia menilai kejadian tersebut bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan mencoreng pelaksanaan program yang menyasar kebutuhan gizi anak-anak sekolah.

“Saya bukan hanya menyayangkan, tapi ini memalukan. Seharusnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus menerapkan pengecekan ketat, terutama terhadap bahan makanan sebelum diproses menjadi MBG. Begitu juga saat menu akan dibagikan, harus diteliti terlebih dahulu,” tegasnya.

Politisi dari Fraksi PKB itu menekankan bahwa kualitas MBG harus dijaga sejak tahap awal, mulai dari proses pembelian bahan baku hingga distribusi ke siswa. Menurutnya, pemilihan bahan yang tidak memenuhi standar mutu berpotensi menimbulkan persoalan serius.

“Jangan sampai makanan dan buah-buahan yang dibeli mutunya jelek. Di sinilah kuncinya bagaimana menu MBG bisa berkualitas baik. Jika sembarangan membeli bahan, ya seperti ini hasilnya, sampai ada belatungnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran tenaga ahli gizi di setiap SPPG. Menurutnya, keberadaan ahli gizi bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki tanggung jawab memastikan bahan makanan layak dan aman dikonsumsi.

“Ahli gizi di SPPG itu yang memeriksa bahan makanan tersebut layak atau tidaknya dijadikan menu MBG,” tambah anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Klojen tersebut.

Baca Juga:
Tolak Mediasi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Dugaan Teror WhatsApp Oknum Dokter di Besuki Tetap Berlanjut

Arif menegaskan, permintaan maaf saja tidak cukup. Ia mendesak agar pengelola SPPG yang terbukti lalai diberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Saya juga meminta dinas yang menaungi SPPG di Kota Malang untuk memberikan sanksi tegas kepada pengelola. Agar program Presiden RI ini benar-benar bermanfaat bagi penerima manfaat. Jika perlu, berlakukan suspend selama waktu yang ditentukan,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Arif mengajak seluruh pengelola SPPG di Kota Malang untuk meningkatkan standar pelayanan dengan mengutamakan kualitas dan kuantitas dalam penyaluran MBG, demi menjaga kepercayaan publik terhadap program tersebut.