JAKARTA – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak para profesional dan alumni di bidang agraria untuk berkontribusi aktif dalam penguatan regulasi pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan yang digelar oleh KAPTI-AGRARIA di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dalam sambutannya, Asnaedi mendorong anggota KAPTI-AGRARIA untuk memberikan kritik konstruktif terhadap berbagai peraturan pelaksanaan di bidang pertanahan yang saat ini berlaku.
“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada potensi yang mengakibatkan berbahaya di pelaksanaan kita di lapangan,” ujarnya.
Ia berharap organisasi yang menaungi para profesional dan alumni bidang pertanahan tersebut dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan.
Asnaedi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons atas perubahan kebijakan serta kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru.
Beberapa peraturan, menurutnya, telah direvisi maupun disempurnakan, termasuk sejumlah Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan.
Langkah lanjutan yang tengah disiapkan adalah menyatukan berbagai pengaturan yang sebelumnya tersebar dalam sejumlah regulasi, khususnya terkait pendaftaran tanah dan hak atas tanah.
“Selama ini kita memisahkan pengaturan antara pendaftaran tanah dan pengaturan hak atas tanah. Ke depan kita coba satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelasnya.
Mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria”, dialog strategis tersebut menjadi wadah bagi ratusan peserta, baik yang hadir langsung maupun secara daring, untuk menyampaikan gagasan dalam memperkuat fondasi regulasi pertanahan di Indonesia.
Lebih lanjut, Asnaedi juga mengimbau anggota KAPTI-AGRARIA untuk melakukan pratinjau terhadap berbagai regulasi yang telah ada, sekaligus mencermati perubahan yang tengah disiapkan pemerintah.
“Teman-teman KAPTI diharapkan bisa melihat aturan yang sudah ada, aturan yang akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,” pungkasnya.
Dalam forum tersebut turut hadir sejumlah narasumber, di antaranya Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN Dwi Budi Martono yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.
Setelah sesi dialog dan diskusi, acara dilanjutkan dengan silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.











