CILACAP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini giliran Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang diamankan tim penindakan lembaga antirasuah pada Jumat (13/3/2026).
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dalam operasi senyap itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah pejabat daerah serta pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan transaksi tersebut.
Sumber yang mengetahui operasi tersebut menyebutkan penindakan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Cilacap. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dugaan Suap Proyek Daerah
Informasi yang dihimpun menyebutkan perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Praktik semacam ini bukan hal baru dalam kasus korupsi daerah. Dalam sejumlah perkara sebelumnya, KPK kerap menemukan pola suap yang berkaitan dengan pengaturan proyek, mulai dari proses pengadaan hingga penentuan pemenang tender.
Meski demikian, KPK belum merinci proyek mana yang diduga menjadi sumber transaksi dalam OTT di Cilacap tersebut. Barang bukti yang diamankan juga masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Kepala Daerah Kembali Tersandung Korupsi
Operasi tangkap tangan terhadap Syamsul menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Dalam banyak kasus, modus yang muncul relatif serupa: suap proyek, fee pengadaan, hingga jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus tersebut kembali memunculkan pertanyaan lama mengenai lemahnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran daerah serta rentannya proyek pemerintah terhadap praktik suap.
Karier Politik
Syamsul Auliya Rachman baru menjabat sebagai Bupati Cilacap setelah memenangkan Pilkada 2024. Sebelumnya ia dikenal sebagai birokrat yang sempat menjabat Wakil Bupati Cilacap sebelum akhirnya memimpin daerah tersebut.
Penangkapan ini menjadi pukulan bagi pemerintahan daerah yang baru berjalan serta menambah daftar kepala daerah yang harus berhadapan dengan KPK.
KPK dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (trs)











