MUSI RAWAS – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Musi Rawas kembali membuahkan hasil. Tim Tindak Elang Musi dari Polres Musi Rawas berhasil mengungkap peredaran sabu di kawasan camp pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan.
Dalam operasi yang berlangsung cepat pada Minggu malam (15/3/2026), polisi mengamankan lima orang tersangka di kawasan barak pekerja Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC), tepatnya di Desa Sungai Pinang.
Kelima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial D (45), S (40), NS (30), IH (22), dan MP (29). Seluruhnya diketahui merupakan warga Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua tersangka yakni D dan S diduga berperan sebagai pengedar sabu. Sementara tiga tersangka lainnya, NS, IH, dan MP diduga sebagai pemilik atau penyedia narkotika.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya 17 paket sabu dengan berat bruto 10,15 gram, satu pirex kaca yang masih berisi sisa sabu seberat 1,47 gram, satu unit timbangan digital, serta alat hisap sabu.
Selain itu, petugas juga menemukan paket sabu lainnya dari tiga tersangka dengan berat masing-masing 0,28 gram, 0,29 gram, dan 0,34 gram. Jika ditotal, seluruh barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 12,53 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan camp pekerja perkebunan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi, Tim Elang Musi kemudian bergerak melakukan operasi penangkapan secara terencana.
“Dalam waktu sekitar 10 menit, lima tersangka berhasil kami amankan dari satu lokasi. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa seluruh tersangka positif mengonsumsi metamfetamina,” jelasnya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perkebunan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun peredaran narkotika.
“Kawasan perkebunan bukan tempat aman bagi pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan operasi untuk memastikan wilayah Musi Rawas bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai jaringan narkotika hingga ke wilayah pedalaman.
Ia menegaskan Polda Sumatera Selatan mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan jajaran Polres dalam memberantas peredaran narkoba.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pemasok sabu yang diduga memasok narkotika ke kawasan Muara Lakitan.











