PROBOLINGGO — Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Joga Probolinggo menggelar aksi damai di depan Mapolres Probolinggo, Minggu (12/4/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk desakan kepada aparat kepolisian agar segera menindak praktik premanisme yang diduga dilakukan oknum debt collector ilegal.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Habib Mustofa menegaskan bahwa pihaknya menuntut kepastian hukum atas maraknya kasus perampasan sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
Ia bahkan memberikan batas waktu tegas kepada Polres Probolinggo untuk segera mengambil langkah konkret.
“Kami memberi waktu 1×24 jam kepada Polres Probolinggo untuk menangkap para pelaku debt collector ilegal yang saat ini masih dalam proses penyelidikan, agar ada kepastian hukum bagi para korban,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Selain menuntut penindakan, massa juga menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai belum memberikan respons terbuka terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Habib Mustofa menilai, ketiadaan pernyataan resmi dari pihak kepolisian berpotensi menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap praktik debt collector ilegal yang kerap bertindak di luar hukum.
“Kami sangat menyayangkan tidak adanya pernyataan dari pihak kepolisian. Ini bisa menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aksi premanisme di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Aksi berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat keamanan di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Probolinggo terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.











