Portal Jabar

Tokoh Masyarakat Cirebon Soroti Jalan Rusak hingga Banjir, Minta Jadi Prioritas

Portal Indonesia
×

Tokoh Masyarakat Cirebon Soroti Jalan Rusak hingga Banjir, Minta Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Danny Jaelani

CIREBON -Tokoh masyarakat Kota Cirebon menyuarakan harapan agar pembangunan di daerahnya lebih fokus pada kebutuhan nyata warga.

Pasalnya, sejumlah persoalan mendasar dinilai masih belum terselesaikan, mulai dari infrastruktur jalan hingga penanganan banjir.

Salah satu tokoh masyarakat, Danny Jaelani, menegaskan dukungannya terhadap pembangunan di Kota Cirebon. Namun, ia menekankan pembangunan harus berbasis kebutuhan riil, taat aturan, serta mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai warga, kami tentu ingin Cirebon berubah ke arah yang lebih baik. Tapi pembangunan harus sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Danny saat diwawancarai wartawan, Senin (20/4/2026).

Ia menyoroti kondisi jalan berlubang dan bergelombang di sejumlah titik, seperti Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Wahidin, Jalan Pemuda, hingga kawasan Perumnas dan Kalijaga.
Selain itu, persoalan drainase yang buruk juga masih menjadi penyebab banjir di beberapa wilayah, khususnya Kalijaga, Harjamukti, dan Kesambi.

Tak hanya itu, fungsi trotoar yang beralih menjadi area parkir liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) turut membahayakan pejalan kaki.

Masalah penerangan jalan umum (PJU) yang mati di sejumlah gang permukiman juga disorot karena dinilai meningkatkan potensi kerawanan kriminalitas.

Di sisi lain, kondisi pasar tradisional seperti Pasar Kanoman dan Pasar Pagi yang kumuh serta persoalan sampah juga menjadi perhatian serius warga.
Pada sektor ekonomi, warga menilai pelaku UMKM membutuhkan dukungan berupa penyediaan lokasi usaha yang layak, bukan justru penggusuran.

Danny mengingatkan Pemerintah Kota Cirebon agar konsisten menjalankan dokumen perencanaan pembangunan yang telah disusun. Dalam RPJMD Kota Cirebon 2021-2026, penanggulangan banjir, perbaikan jalan, dan penataan kawasan kumuh telah ditetapkan sebagai program prioritas.

Sementara dalam RKPD 2025, fokus pembangunan diarahkan pada penanganan banjir dan perbaikan jalan rusak. Warga menilai kebijakan di luar prioritas tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran serta konflik sosial.

Baca Juga:
Polres Cirebon Kota Siaga Amankan 5 Vihara Jelang Imlek 2577

“APBD adalah uang rakyat. Penggunaannya harus sesuai asas prioritas, efisiensi, dan efektivitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegasnya.

Atas dasar itu, Danny menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkot Cirebon, di antaranya menghentikan sementara kegiatan non-prioritas yang tidak tercantum dalam RKPD 2025 serta memfokuskan anggaran untuk penanganan banjir dan perbaikan jalan.

Warga juga meminta adanya ruang dialog terbuka jika terdapat kebijakan pembangunan yang berpotensi menimbulkan polemik, khususnya terkait aset atau infrastruktur yang statusnya diperdebatkan.

Selain itu, pendekatan revitalisasi terhadap aset bernilai sejarah dinilai lebih tepat dibandingkan pembongkaran, agar sejalan dengan pengembangan wisata heritage dan menghindari konflik sosial.

“Masyarakat bukan anti-pembangunan. Kami justru ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan untuk hal yang paling dibutuhkan,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Kota Cirebon agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.

“Membangun itu wajib, tapi membangun sesuai janji dan aturan itu lebih wajib,” pungkasnya.