Berita

Operasi Senyap di Besuk dan Paiton, Satpol PP Amankan Puluhan Botol Miras

Redaksi
×

Operasi Senyap di Besuk dan Paiton, Satpol PP Amankan Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat menggelar operasi penertiban minuman keras di wilayah Besuk dan Paiton.

PROBOLINGGO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Minuman Keras dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras di Kecamatan Besuk dan Kecamatan Paiton, Senin (20/4/2026) malam.

Langkah tersebut diambil setelah adanya keluhan masyarakat yang resah atas maraknya penjualan miras. Warga juga menyoroti lokasi penjualan yang disebut berada tidak jauh dari kawasan pondok pesantren.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, mengatakan jajarannya segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Tindakan ini kami lakukan karena adanya aduan masyarakat yang sudah sangat meresahkan. Apalagi lokasi penjualan berdekatan dengan pondok pesantren dan ada informasi pemuda hingga anak sekolah membeli minuman keras di tempat tersebut,” ujarnya.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan total 98 botol miras. Barang bukti tersebut terdiri dari 60 botol arak Bali dan 30 botol minuman pabrikan.

Menurut Taufik, jenis arak Bali atau minuman oplosan menjadi perhatian serius karena proses produksinya tidak jelas dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami berusaha meminimalisir dampak dari minuman keras ini sebagai langkah pencegahan untuk menyelamatkan generasi muda serta masyarakat dari bahaya miras. Apalagi arak oplosan ini sangat berbahaya karena tidak memiliki standar yang jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian, penjambretan hingga begal yang mengganggu ketertiban umum.

“Penindakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

Selain melakukan penyitaan, Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada para penjual. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan dan berita acara agar tidak kembali menjual miras, disaksikan tokoh masyarakat setempat.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan. Para penjual sudah kami ikat dengan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Taufik.

Baca Juga:
Suami Lapor Polisi, IRT dan ASN Damkar Diamankan di Wisma Mamuju

Ia turut mengajak seluruh unsur masyarakat, mulai akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga kalangan pemuda, untuk bersama-sama menekan peredaran miras di Kabupaten Probolinggo.

“Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga pemuda untuk bersama-sama mengatasi peredaran minuman keras. Mari kita selamatkan generasi muda dan menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.

Taufik optimistis, sinergi antara masyarakat dan pemerintah akan mampu menciptakan Kabupaten Probolinggo yang aman, sejahtera, dan kondusif.