JEMBER – Upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat di wilayah timur Kabupaten Jember terus berkembang. Salah satunya ditandai dengan berdirinya Yayasan Nawasena Garuda Nusantara yang mulai aktif sejak 21 Oktober 2025.
Berlokasi di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, yayasan ini hadir sebagai lembaga sosial yang memiliki dasar hukum resmi. Legalitas tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0025220.AH.01.04.Tahun 2025.
Dipimpin oleh Hermanto sebagai Ketua Umum, Yayasan Nawasena Garuda Nusantara mengusung visi besar dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis. Fokus utama diarahkan pada sektor sosial, pendidikan, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Nama “Nawasena” yang bermakna masa depan cerah menjadi simbol harapan sekaligus arah gerak organisasi dalam menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah Desa Harjomulyo dan sekitarnya.
Sejumlah program telah disiapkan, mulai dari bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, penyediaan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi generasi muda, hingga membangun kolaborasi dengan pemerintah desa dan daerah.
Hermanto menegaskan, kehadiran yayasan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen untuk menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial di masyarakat.
“Kami ingin menjadikan yayasan ini sebagai ruang bersama bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan manfaat nyata. Dengan legalitas yang sudah kami miliki, kami siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendorong kemajuan desa,” ujarnya.
Kehadiran yayasan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Mereka berharap, keberadaan lembaga dengan dasar hukum yang jelas dapat membantu mempercepat penanganan persoalan sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.
Dengan semangat Garuda Nusantara, yayasan ini menargetkan dapat menjadi penggerak perubahan yang berkelanjutan serta inspirasi bagi gerakan sosial lainnya di Kabupaten Jember.











