Hukum dan KriminalPortal Jateng

Konvoi Bawa Sajam di Magelang Berujung Penjara, Dua Remaja Jadi Tersangka

Portal Indonesia
×

Konvoi Bawa Sajam di Magelang Berujung Penjara, Dua Remaja Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

 

MAGELANG – Polres Magelang Kota menetapkan dua remaja sebagai tersangka usai kedapatan membawa senjata tajam saat mengikuti aksi konvoi di wilayah Kota Magelang, Senin (11/5/2026) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial ABP (18) dan NAB (19), warga Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Polisi mengamankan keduanya setelah diduga hendak terlibat aksi tawuran bersama rombongan remaja lain yang berkonvoi menggunakan atribut sekolah.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan warga melalui layanan darurat 110 terkait adanya gerombolan remaja berseragam sekolah yang membawa senjata tajam.

“Masyarakat melaporkan adanya rombongan remaja konvoi sambil membawa senjata tajam dan diduga akan tawuran. Informasi langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Iwan Kristiana didampingi Kasi Humas Ipda Wahyudi, Selasa (12/5/2026).

Petugas kemudian bergerak menuju kawasan Jalan Raden Saleh Menowo, Kelurahan Potrobangsan, Kota Magelang. Saat tiba di lokasi, polisi bersama warga mendapati sekelompok remaja yang tengah berkumpul.

Sebanyak 15 remaja yang mayoritas berasal dari luar Kota Magelang langsung diamankan ke Mapolres Magelang Kota guna menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua remaja membawa senjata tajam jenis celurit dan corbek. Keduanya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Iwan mengungkapkan, kedua pelaku ternyata sudah tidak lagi berstatus pelajar karena telah dikeluarkan dari sekolah. Namun saat diamankan, mereka masih mengenakan seragam sekolah ketika mengikuti konvoi.

“Meski sudah putus sekolah, keduanya masih memakai atribut sekolah saat ikut konvoi bersama kelompoknya,” katanya.

Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, satu corbek, serta bendera identitas kelompok yang dibawa rombongan tersebut.

Baca Juga:
Jembatan Karanganyar Kebumen Ditutup Sebulan, Arus Dialihkan ke JLSS

Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Magelang Kota untuk mendalami kemungkinan adanya rencana aksi tawuran antar kelompok remaja.

Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya saat malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal maupun kenakalan remaja. (crs)