YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Tercatat, sebanyak 38 titik perlintasan liar di wilayah Daop 6 telah resmi ditutup dalam kurun waktu tahun 2023 hingga Mei 2026.
Langkah tegas ini merupakan bentuk dukungan KAI terhadap program pemerintah guna meminimalisir potensi kecelakaan di jalur kereta api. Perlintasan liar dinilai sangat berbahaya karena tidak memiliki pengamanan memadai dan berada di luar pengaturan resmi.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, merinci bahwa penutupan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.
“Sepanjang periode 2023 hingga Mei 2026, Daop 6 telah menutup 38 perlintasan liar. Rinciannya, tahun 2023 sebanyak 6 titik, tahun 2024 sebanyak 14 titik, tahun 2025 sebanyak 14 titik, dan hingga Mei 2026 ini sudah 4 titik yang kami tutup,” ujar Feni dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Sebaran penutupan perlintasan tersebut paling banyak berada di wilayah Wonogiri dengan 17 titik. Diikuti oleh wilayah Solo (4), Wojo (4), Wates (3), Brambanan (2), Sumberlawang (2), Sragen (2), Yogyakarta (2), serta Klaten dan Palur masing-masing 1 titik.
Berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat total 292 perlintasan sebidang di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, 97 dijaga oleh KAI, 29 dijaga Pemda, 17 dijaga pihak eksternal, 136 perlintasan tidak dijaga, dan masih terdapat 13 perlintasan liar yang menjadi target penanganan selanjutnya.
Gencarkan Sosialisasi dan Teknologi
Selain penutupan fisik, KAI Daop 6 juga memasang perangkat audio imbauan keselamatan di 9 titik perlintasan strategis, seperti di JPL 736, 739, dan 3A, guna memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan.
Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan 217 kegiatan sosialisasi keselamatan, baik di perlintasan sebidang maupun edukasi langsung ke sekolah-sekolah. Peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga terus digenjot melalui pembinaan yang kini telah memasuki angkatan ke-7.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi rambu-rambu saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan kita bersama,” tambah Feni.
Ke depannya, KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus melakukan monitoring rutin melalui kegiatan “Tilik Perlintasan Sebidang” untuk memastikan seluruh petugas di lapangan bekerja sesuai prosedur demi menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman (bams)











