Portal Jatim

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Paling Dominan

Redaksi
×

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Paling Dominan

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode November 2025 hingga Mei 2026.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci, Desa Raci, Kecamatan Bangil, Rabu (13/05/2026) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana, dengan kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi selama tujuh bulan terakhir.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram atau tepatnya 1.335,023 gram dari 64 perkara. Selain itu, turut dimusnahkan 12 butir pil inex dari satu perkara, lebih dari 16 ribu pil double Y, 24 unit telepon genggam, 17 senjata tajam dari 16 perkara, 30 botol minuman keras, hingga 33 unit timbangan elektrik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, SH., MH., mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang, Pasal 270 sampai 276 KUHAP, bahwa jaksa selain bertugas melakukan penuntutan juga melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rustandi.

Ia menjelaskan, berdasarkan data perkara yang ditangani Kejari Kabupaten Pasuruan selama tujuh bulan terakhir, kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi perkara yang paling menonjol.

“Secara statistik, perkara yang mendominasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan ini yaitu terkait masalah narkotika. Selebihnya bervariasi,” jelasnya.

Menurut Rustandi, penegakan hukum yang dilakukan pihak kejaksaan juga bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Baca Juga:
Kantah Kota Pasuruan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Pertanahan Bidang DATUN

“Disini kita selaku aparat penegak hukum tentu ingin memberikan rasa aman dan berkeadilan bagi masyarakat. Untuk itu mohon kerja samanya, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya masukan dan dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ucapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Rustandi dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga sejumlah instansi terkait lainnya. (Eko)