PURWOREJO — Kebakaran hebat melanda area parkir sepeda motor karyawan sebuah pabrik ban di Jalan Daendels, Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Kamis (14/5/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Akibat peristiwa itu, ratusan sepeda motor milik pekerja hangus terbakar.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Tursiyati, turun langsung ke lokasi kejadian untuk meninjau kondisi pascakebakaran sekaligus berkoordinasi dengan unsur Forkopimca Grabag.
Ia mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para pekerja. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material yang dialami para karyawan dinilai sangat besar.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun ratusan sepeda motor milik karyawan ludes dilalap api tanpa ada yang tersisa. Ini tentu menjadi pukulan berat bagi para pekerja,” ujarnya.
Di lokasi kejadian, Tursiyati berdiskusi dengan sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Kecamatan Grabag, jajaran Polsek Grabag, serta salah satu pimpinan perusahaan. Camat Grabag dalam kesempatan itu diwakili Sekcam Grabag.
Ia meminta perusahaan segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pendataan menyeluruh terhadap kendaraan yang terbakar serta karyawan yang terdampak.
Menurutnya, perusahaan juga perlu memberikan kebijakan khusus dan kompensasi bagi para pekerja korban kebakaran untuk meringankan beban mereka.
“Saya berharap pimpinan pabrik bisa memberikan solusi nyata dan kebijakan yang berpihak kepada karyawan yang terkena musibah,” katanya.
Selain itu, Tursiyati juga mendorong adanya toleransi perpanjangan kontrak kerja bagi karyawan terdampak setelah masa kontrak berakhir. Ia berharap perusahaan memprioritaskan pekerja lama dibanding merekrut tenaga kerja baru.
“Kalau bisa kontrak karyawan lama diperpanjang minimal hingga dua tahun ke depan agar mereka tetap memiliki kepastian kerja setelah mengalami musibah ini,” tambahnya.
Ia juga mengusulkan rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Forkopimca, Forkopimda, DPRD, serta manajemen perusahaan guna membahas penanganan pascakebakaran dan evaluasi sistem keselamatan kerja.
Menurut Tursiyati, aspek keamanan, kenyamanan, dan perlindungan pekerja harus menjadi perhatian serius perusahaan, termasuk jaminan asuransi ketenagakerjaan maupun perlindungan fasilitas pekerja seperti kendaraan.
“Kesejahteraan buruh harus diperhatikan, namun faktor keamanan dan keselamatan kerja juga tidak boleh diabaikan,” tandasnya. (Fzi)











