Portal Jatim

Sisa Utang Rp50 Juta Belum Dibayar Sejak 2015, Warga Krejengan Desak Kades Patemon Penuhi Janji

Redaksi
×

Sisa Utang Rp50 Juta Belum Dibayar Sejak 2015, Warga Krejengan Desak Kades Patemon Penuhi Janji

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi proses penagihan utang

PROBOLINGGO  – Persoalan dugaan utang yang belum terselesaikan kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Seorang warga Kecamatan Krejengan, M. Rizki, mengaku masih menunggu pelunasan sisa pinjaman sebesar Rp50 juta yang disebut belum diselesaikan oleh Kepala Desa Patemon berinisial BP.

Menurut Rizki, perkara tersebut berawal pada 2015 ketika almarhum ayahnya, Mosleh, memberikan pinjaman uang sebesar Rp150 juta kepada Jupriyanto yang diketahui merupakan tim sukses BP saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Patemon.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Rizki, dana tersebut digunakan sebagai modal politik dalam kontestasi Pilkades pada waktu itu.

Sebagai bentuk jaminan, dibuat surat perjanjian yang menyebutkan hak garap atas lahan sawah seluas 4.000 meter persegi diserahkan sementara selama tiga bulan kepada pihak pemberi pinjaman untuk dimanfaatkan hasilnya. Namun, seiring berjalannya waktu, mekanisme penyelesaian utang tersebut berubah dan memunculkan persoalan baru.

“Uang tersebut katanya digunakan untuk modal nyalon Pilkades. Namun, hingga tahun 2022, sawah jaminan tersebut diminta untuk dikembalikan dan ditukar dengan sertifikat tanah milik orang lain,” ujar Rizki saat memberikan keterangan, Sabtu (13/6/2026).

Rizki menjelaskan, dalam perjalanannya pihak BP sempat melakukan pembayaran sebagian utang. Keluarganya menerima uang tunai sebesar Rp50 juta sebagai cicilan.

Selain itu, berdasarkan pengakuan BP, dana sebesar Rp50 juta lainnya juga telah diserahkan langsung kepada almarhum Mosleh semasa masih hidup.

Dengan demikian, dari total pinjaman Rp150 juta, disebut telah dikembalikan Rp100 juta sehingga masih menyisakan kewajiban sebesar Rp50 juta yang hingga kini belum juga diselesaikan.

Rizki mengaku telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan untuk meminta kejelasan pelunasan sisa utang tersebut. Namun, menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil.

“Sampai saat ini, saya sudah mencoba mendatangi rumah pribadinya maupun kantor desa, tetapi tidak pernah ditemui oleh Kepala Desa. Saya hanya ingin menanyakan kejelasan kapan sisa utang tersebut akan dilunasi,” ungkapnya.

Baca Juga:
Diduga Kebal Hukum, Penjualan Miras di Paiton Dikeluhkan Warga Meski Pernah Ditertibkan

Di sisi lain, Kepala Desa Patemon berinisial BP memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp. Ia menyatakan bersedia bertemu secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang disampaikan Rizki.

“Jadi saya tunggu ya, salam ke Rizki. Monggo kalau mau dengar ceritanya, kita bisa ketemu. Walaupun bukan jalurnya, saya siap,” ujar BP singkat.