Berita

Sinkronisasi Data RTLH Diperkuat, Pemkab Sidoarjo Bidik Penyaluran Bantuan Lebih Akurat

Redaksi
×

Sinkronisasi Data RTLH Diperkuat, Pemkab Sidoarjo Bidik Penyaluran Bantuan Lebih Akurat

Sebarkan artikel ini
Bupati Sidoarjo bersama jajaran Baznas dan OPD terkait mengikuti rapat koordinasi sinkronisasi data calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Ruang Delta Wicaksana Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2026

SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan langkah untuk memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat sinkronisasi data melalui kolaborasi lintas instansi.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) di Ruang Delta Wicaksana (Opsroom) Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2026).

Fokus utama rapat diarahkan pada penyelarasan dan pemetaan data calon penerima bantuan RTLH agar penanganannya dapat dilakukan secara terukur, berbasis data yang valid, serta berkelanjutan dalam beberapa tahun mendatang.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa seluruh data yang dimiliki berbagai instansi harus disatukan sebagai landasan penyusunan peta kebutuhan RTLH di wilayahnya.

“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh data tersebut juga harus diverifikasi kembali di lapangan sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Data yang ada harus dikroscek kembali sehingga rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa segera kita tangani. Harapan saya dalam tiga sampai empat tahun ke depan kita memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang benar-benar perlu mendapatkan bantuan,” katanya.

Subandi menambahkan, hasil pendataan dari Dinas Sosial akan menjadi basis utama dalam pemetaan kebutuhan RTLH di Kabupaten Sidoarjo.

“Harapan saya nanti hasil dari Dinas Sosial bisa kita petakan, yang kira-kira tidak layak huni betul-betul berapa jumlahnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti peran Baznas sebagai salah satu pendukung program RTLH. Menurutnya, dana yang digunakan berasal dari zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo sehingga harus dikelola secara profesional tanpa campur tangan pihak luar.

“Karena Baznas ini bantuan dari ASN, saya tidak mau ada intervensi dari pihak luar. Saya ucapkan terima kasih kepada ASN di seluruh Sidoarjo yang telah berkontribusi melalui Baznas,” ujarnya.

Subandi turut menjelaskan sejumlah persyaratan bagi calon penerima bantuan RTLH, di antaranya rumah berdiri di atas tanah milik sendiri, tidak berada di kawasan irigasi, serta program tersebut diberikan tanpa membedakan latar belakang agama penerima.

Baca Juga:
Respons Cepat Wakapolsek Tanggulangin dan Satpol PP Tangani Jalan Berlubang di Fly Over Wates

Sementara itu, Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar, mengungkapkan bahwa proses sinkronisasi dan verifikasi data masih terus berjalan. Saat ini terdapat 289 calon penerima yang masuk daftar tunggu dan memerlukan pengecekan langsung di lapangan.

“Untuk melakukan kroscek penerima bantuan RTLH ini dari data kami ada sebanyak 289 yang tengah waiting list. Kami membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk kroscek di lapangan,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo, menjelaskan bahwa integrasi data akan dilakukan secara bertahap melalui sistem data warehouse yang dikelola pemerintah daerah.

Menurutnya, seluruh data yang telah tersedia akan lebih dahulu dimasukkan ke dalam sistem tersebut sebelum nantinya diintegrasikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Data yang sudah ada akan kami masukkan terlebih dahulu ke dalam data warehouse. Selanjutnya, ketika data intervensi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersedia, akan kami integrasikan juga sehingga seluruh data penerima bantuan dapat terkelola dalam satu sistem,” jelasnya.

Eri menambahkan, penyaluran bantuan pada masa mendatang akan mengacu pada DTSEN, khususnya masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5. Dengan demikian, program bantuan pemerintah maupun lembaga mitra diharapkan semakin tepat menyasar keluarga miskin dan rentan.

Pada rapat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Mharta Wara Kusuma, bersama Kepala Dinas Perkim CKTR, M. Bachruni Aryawan, menyatakan kesiapannya untuk melakukan verifikasi serta kroscek ulang terhadap data calon penerima bantuan sebelum seluruh informasi tersebut diintegrasikan bersama data Baznas melalui Diskominfo